Dalam Waktu Dekat, UKM Bisa Jual Saham untuk Modal Usaha

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 20:33 WIB
Dalam Waktu Dekat, UKM...
Dalam Waktu Dekat, UKM Bisa Jual Saham untuk Modal Usaha
A A A
BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengeluarkan aturan terkait equity crowd funding. Dengan adanya aturan ini, maka perusahaan dengan aset skala kecil atau biasa disebut usaha kecil menengah (UKM) bisa menghimpun dana dari publik.

Direktur Pengaturan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady mengatakan, regulasi ini akan keluar dalam sebulan ke depan. "Kapan diterbitkan, mudah-mudahan bulan ini masuk RDK, kalau bulan ini RDK umumnya 15 hari sampai sebulan diundangkan Kemenkumham. Insyallah tahun ini keluar," kata dia dalam acara Pelatihan dan Gathering Media di Bogor, Sabtu (20/10/2018).

Dia menjelaskan, penghimpunan modal ini didapat dari penjualan saham perusahaan. Lanjutnya, dalam penghimpunan ini melibatkan 3 pihak. Pertama, penerbit alias perusahaan yang membutuhkan modal. Kedua penyelenggara atau platform. Ketiga ialah pemodal atau investor.

Secara garis besar, dia menerangkan, skema penghimpunan modalnya yakni awalnya perusahaan yang butuh dana akan menyampaikan kepada platform untuk mengambil dana masyarakat. Lalu, platform akan melakukan kajian kelayakan perusahaan yang akan menghimpun modal.

"Platform punya kewajiban melakukan review calon atas si calon penerbit. Persyaratan dia karena tidak semua perusahaan boleh, ini didesain yang punya aset di bawah Rp10 miliar yang kategori masih startup kecil. Tidak boleh bagian anggota konglomerasi," ujarnya.

Setelah kelengkapan baru platform menampilkan penawaran di mana publik bisa membeli saham tersebut. "Setelah dia melakukan review dan sempurna kelengkapan beres, barulah bagaimana platform menampilkan penawarannya," tutupnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Di Peringatan 45 Tahun...
Di Peringatan 45 Tahun Diaktifkan Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK Dorong Jaga Stabilitas Pasar Modal
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp179,66 Triliun
Bos OJK: Kondisi Pasar...
Bos OJK: Kondisi Pasar Modal Masih Belum Pulih
OJK Catat Total Dana...
OJK Catat Total Dana Emisi Pasar Modal Capai Rp61 Triliun
Ini Jurus OJK untuk...
Ini Jurus OJK untuk Gairahkan Pasar Modal Indonesia
OJK: Investor Domestik...
OJK: Investor Domestik Topang Penguatan Pasar Saham di Juli
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
38 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
54 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Kurma untuk...
5 Manfaat Kurma untuk Berbuka Puasa, Bisa Mengontrol Nafsu Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved