Program Komunikasi Tax Amnesty Raih IPRA Golden World Award 2018

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 22:13 WIB
Program Komunikasi Tax...
Program Komunikasi Tax Amnesty Raih IPRA Golden World Award 2018
A A A
JAKARTA - International Public Relations Association (IPRA) memberikan penghargaan Golden World Award 2018 kategori "Public Sector" kepada Kementerian Keuangan. Penghargaan bergengsi ini diterima Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti pada ajang Golden World Award for Excellent in Public Relations 2018 pada 19 Oktober 2018 di Hotel Catalonia Barcelona Plaza, Spanyol.

Penghargaan dari IPRA ini diperoleh atas pencapaian program Amnesti Pajak yang berlangsung pada pertengahan 2016 hingga 2017. Organisasi internasional kehumasan yang berpusat di London, Inggris, memberikan Golden Awards atas program Amnesti Pajak.

Beberapa faktor sukses dalam program Amnesti Pajak adalah perencanaan program komunikasi, implementasi program dan evaluasi pelaksanaan Program Amnesti Pajak.

Dengan waktu yang cukup terbatas, mulai dari 1 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak membuat serangkaian program komunikasi yang bisa mengubah cara pandang masyarakat tentang Amnesti Pajak dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

Selama sembilan bulan pelaksanaan Amnesti Pajak, program berhasil diikuti oleh 956.000 wajib pajak, dengan deklarasi harta sebesar Rp4.855 triliun, uang tebusan sebesar Rp135 triliun, dan dana yang direpatriasi Rp147,1 triliun. Program ini telah memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dan berhasil menjadi program Amnesti Pajak tersukses.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa salah satu reformasi bidang fiskal yang telah dijalankan adalah pelaksanaan amnesti pajak sebagai salah satu bagian dari reformasi bidang perpajakan.

"Amnesti Pajak tujuan utamanya adalah untuk memperkuat database pajak juga akan didukung dengan pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEOI) yang bertujuan untuk menghindari base erosion dan profit shifting," ujar Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Sri Mulyani menambahkan bahwa Amnesti Pajak adalah satu-satunya kesempatan bagi Wajib Pajak Indonesia untuk mendapatkan pengampunan atas penghindaran pajak, sanksi administratif, dan sanksi lainnya akibat ketidakpatuhan dalam melaporkan aset yang dimiliki pada tahun 2015 atau tahun sebelumnya.

"Amnesti Pajak adalah bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan," ungkap Menkeu.

Golden World Award for Excellent in Public Relations 2018 merupakan ajang tahunan IPRA untuk memberikan penghargaan dan anugerah bagi program-program public relations di dunia yang terbaik, fenomenal, inspiratif dan terutama telah memberikan dampak sosial yang luar biasa.

Ajang tahunan ini diikuti oleh korporasi, institusi dan agensi komunikasi yang bekerja sama dengan korporasi, lembaga pemerintah, PBB dan lembaga lain yang berasal dari lima benua yaitu: Afrika, Asia, Eropa, Australia dan Amerika. Golden World Award sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang ditujukan bagi pengelola humas di level korporasi dan institusi global dari seluruh dunia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6717 seconds (0.1#10.140)