Pemanfaatan Lahan Rawa Jadi Pertanian Harus Dilakukan Secara Hati-hati

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 22:36 WIB
Pemanfaatan Lahan Rawa...
Pemanfaatan Lahan Rawa Jadi Pertanian Harus Dilakukan Secara Hati-hati
A A A
JAKARTA - Program mengoptimalisasi pemanfaatan lahan rawa menjadi area pertanaman produktif untuk komoditas padi dinilai harus dilakukan dengan hati-hati. Para penggiat lingkungan juga mengingatkan langkah serupa pernah gagal sebelumnya.

Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Melky Nahar menerangkan, yang seharusnya menjadi perhatian yakni mencegah alih fungsi lahan yang menjadi faktor utama minimnya lahan tanam.

Lebih lanjut, Melky juga mendorong evaluasi terkait berkurangnya lahan pertanian di Indonesia. Pasalnya, berkurangnya banyak lahan di Indonesia menurutnya karena dikoversikan ke industri lainnya.

"Salah langkah kalau gunakan rawa sebagai lahan pertanian. Kalau pemanfaatan rawa karena keterbatasan lahan, itu karena banyak lahan tani yang menjadi areal pertambangan," kata Melky di Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Hasil kajian Jatam menunjukkan konsesi industri ekstraktif mencakup 19% dari lahan pertanian padi Indonesia yang sudah dipetakan. Sebanyak 23% lahan yang diidentifikasi mampu diolah untuk pertanian padi. Jatam juga mempertanyakan realisasi program cetak sawah yang dilakukan pemerintah.

Dikesempatan terpisah, Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wahyu A. Perdana mengingatkan, Kementan soal rencana rawa gambut dijadikan lahan produktif pernah gagal di era Orde Baru.

Wahyu menuturkan, pada zaman Soeharto, proyek lahan gambut satu juta hektare berakhir dengan kegagalan. Rawa gambut merupakan ekosistem esensial yang terbentuk jutaan tahun, bukan hanya memiliki fungsi hidrologis, tetapi juga sebagai penyimpan karbon, jika rusak maka akan menyebabkan perubahan iklim.

"Pada akhirnya perubahan iklim akan berdampak pada produksi pertanian," ujarnya.

Ia mengaku belum mendapat detail program yang dimaksud Kementan tersebut. Untuk itulah Walhi mewanti-wanti agar menerapkan prinsip kehati-hatian dini, yang juga dikenal dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Kami berharap Kementan berhati-hati dan belajar dari pengalaman sebelumnya," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pada 1995 melalui Keppres No. 82 mengenai Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektar di Kalimantan Tengah, tidak berakhir mulus, bahkan hampir setengah dari 15.594 keluarga transmigran yang dahulu ditempatkan pada kawasan tersebut meninggalkan lokasi.

“Akhirnya Bungaran Saragih (Mentan kala itu) memutuskan tidak melanjutkan, dan diserahkan ke swasta, kalau saya tidak salah di awal tahun 2000-an," tuturnya.

Pemanfaatan lahan rawa tandasnya harus diletakkan secara hati-hati. Kemampuan ekosistem, kata Wahyu, tidak bisa dipandang terpisah-pisah. Menurutnya, fungsi dan dampaknya terhadap ekosistem dan produksi pangan harus dipertimbangkan secara matang.

"Merubah fungsi ekosistem bukan hanya berdampak pada perubahan iklim, tetapi juga meningkatkan kerawanannya terhadap bencana ekologis, yang pada akhirnya berdampak pada produksi pangan. Banyak praktik tanaman monokultur skala luas akan mengancam ekosistem rawa gambut," sambung dia menjelaskan.

Lebih jauh ia juga mengingatkan, pada ekosistem rawa gambut kering, bukan hanya fungsi iklim, hidrologi yang terganggu, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. "Dalam kasus kebakaran di ekosistem gambut, api bisa bertahan berbulan di dalam gambut kering sehingga penanganannya menjadi sulit," tukasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPRD Maros Soroti Alih...
DPRD Maros Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kementan Dukung Pemda...
Kementan Dukung Pemda Atasi Alih Fungsi Lahan
Kementan Tingkatkan...
Kementan Tingkatkan Produksi Pangan Lewat Optimasi Lahan Rawa
Pemerintah Daerah Harus...
Pemerintah Daerah Harus Komitmen Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Gara-gara Infrastruktur...
Gara-gara Infrastruktur dan Hunian, Indonesia Kehilangan hingga 2,4 Juta Ton Gabah
Jalan Mulus Alih Fungsi...
Jalan Mulus Alih Fungsi Lahan Pertanian
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
3 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
13 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
49 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved