Ini Kata Sri Mulyani soal Polemik Dana Kelurahan

Senin, 22 Oktober 2018 - 14:52 WIB
Ini Kata Sri Mulyani...
Ini Kata Sri Mulyani soal Polemik Dana Kelurahan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal polemik pencairan dana untuk kelurahan yang ada di Indonesia. Saat ini, pemerintah memang tengah mengkaji pencairan dana agar kelurahan mendapatkan alokasi anggaran langsung dari pemerintah pusat seperti yang diperoleh desa melalui dana desa.

Dia mengatakan, rencana pemerintah menggulirkan alokasi dana kelurahan muncul saat pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan, para walikota mengungkapkan keluh kesahnya lantaran kecemburuan kelurahan karena tidak mendapatkan dana seperti desa.

"Ada satu kabupaten yang bisa memiliki kelurahan dan desa. Desa mereka dapat, tapi kelurahan tidak dapat. Sehingga menimbulkan satu tensi yang cukup nyata di berbagai tempat di mana untuk satu kabupaten yang sama desanya dapat anggaran langsung dari pemerintah pusat berupa dana desa. Sementara kelurahan tidak dapat. Sehingga perlu kita menjaga suatu tensi itu, dari sisi harmoni antara pemerintah-pemerintah di daerah," katanya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Untuk dana kelurahan, kata wanita yang akrab disapa Ani ini, pemerintah tidak menyiapkan skema atau formula khusus seperti dana desa. Nantinya, alokasi dana tersebut akan dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR.

"Jadi tidak melakukan formulasi seperti alokasi dana desa yang ada formulanya berdasarkan jumlah penduduk, kemiskinan, ketertinggalan mereka. Tapi karena merupakan SKPD, jadi nanti Mendagri dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya," imbuh dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo menambahkan, dana kelurahan ini sifatnya tidak seperti dana desa. Dana tersebut hanya untuk stimulan bagi kelurahan dan tidak akan sebesar dana desa.

"Dana kelurahan itu bukan seperti dana desa. Itu keinginan semua walikota yang disampaikan kepada Mendagri, Menkeu dan Presiden, mbok ya kelurahan itu ada semacam stimulan. Sifatnya stimulan karena kelurahan itu SKPD sudah ada pos anggaran sendiri. Seandainya nanti hasil rapat Bu Menkeu dengan DPR misalnya disetujui, itu semata-mata hanya stimulan. Apakah Rp 100 juta atau berapa," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0773 seconds (0.1#10.140)