BKPM Usulkan Fasilitas Libur Pajak hingga Setengah Abad
A
A
A
JAKARTA - Melorotnya tren investasi di Indonesia saat ini dinilai disebabkan karena tidak adanya terobosan kebijakan yang lebih pro terhadap investasi. BKPM mencatat, pada kuartal III/2018 realisasi investasi turun 1,6% menjadi sekitar Rp173,8 triliun.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, realisasi investasi ini seharusnya bisa menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah agar dapat mengeluarkan kebijakan dan terobosan yang lebih menarik kedepannya. Salah satu yang terus didorongnya adalah insentif tax holiday hingga 50 tahun.
"Sudah diberitakan sebelumnya, misalnya Menkeu sudah menyampaikan kepada media bahwa presiden menginstruksikan untuk mempelajari tax holiday sampai 50 tahun. Saya juga membukanya dengan enteng, menjanjikan tax holiday sampai setengah abad," katanya di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Thomas mengatakan, kebijakan tax holiday yang telah dikeluarkan pemerintah sebelumnya masih sepi peminat. Dia mencontohkan, pemerintah mengeluarkan insentif tax holiday 20 tahun dan yang hanya mendapatkannya tidak lebih dari 10 investor.
"Contoh lagi tax holiday yang kita tawarkan waktu itu, hanya mencakup 3% dari semua subsektor dalam ekonomi. Jadi kriterianya terlalu ketat, terlalu sempit dan enggak nendang," cetusnya.
Karena itu, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diharapkannya bisa merealisasikan tax holiday yang lebih menarik. Tidak hanya dari lamanya saja, kata dia, namun juga cakupan sektor usaha yang bisa memperoleh fasilitas tersebut.
"Juga deregulasi atau reformasi yang lainnya yang bisa mengembalikan momentum kepada realisasi investasi. Tentunya sekarang lebih berat, karena kondisi eksternal lebih berat dari 2017. tapi itu membuat pentngnya terobosan yang nendang lebih penting lagi," tandasnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, realisasi investasi ini seharusnya bisa menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah agar dapat mengeluarkan kebijakan dan terobosan yang lebih menarik kedepannya. Salah satu yang terus didorongnya adalah insentif tax holiday hingga 50 tahun.
"Sudah diberitakan sebelumnya, misalnya Menkeu sudah menyampaikan kepada media bahwa presiden menginstruksikan untuk mempelajari tax holiday sampai 50 tahun. Saya juga membukanya dengan enteng, menjanjikan tax holiday sampai setengah abad," katanya di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Thomas mengatakan, kebijakan tax holiday yang telah dikeluarkan pemerintah sebelumnya masih sepi peminat. Dia mencontohkan, pemerintah mengeluarkan insentif tax holiday 20 tahun dan yang hanya mendapatkannya tidak lebih dari 10 investor.
"Contoh lagi tax holiday yang kita tawarkan waktu itu, hanya mencakup 3% dari semua subsektor dalam ekonomi. Jadi kriterianya terlalu ketat, terlalu sempit dan enggak nendang," cetusnya.
Karena itu, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diharapkannya bisa merealisasikan tax holiday yang lebih menarik. Tidak hanya dari lamanya saja, kata dia, namun juga cakupan sektor usaha yang bisa memperoleh fasilitas tersebut.
"Juga deregulasi atau reformasi yang lainnya yang bisa mengembalikan momentum kepada realisasi investasi. Tentunya sekarang lebih berat, karena kondisi eksternal lebih berat dari 2017. tapi itu membuat pentngnya terobosan yang nendang lebih penting lagi," tandasnya.
(fjo)