OJK Dorong Perusahaan Daerah Manfaatkan Pembiayaan Pasar Modal

Rabu, 31 Oktober 2018 - 03:34 WIB
OJK Dorong Perusahaan...
OJK Dorong Perusahaan Daerah Manfaatkan Pembiayaan Pasar Modal
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan-perusahaan di daerah memanfaatkan pembiayaan dari Pasar Modal dalam pengembangan usahanya sehingga bisa memicu percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Pasar modal memiliki potensi dalam menyediakan sumber-sumber pembiayaan jangka panjang bagi pengembangan industri di daerah, seperti di Provinsi Kalimantan Timur ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, pasar modal merupakan alternatif utama bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan, khususnya untuk jangka panjang sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan untuk pengembangan usaha.

Selain itu, menjadi perusahaan terbuka di pasar ,odal juga akan mendapatkan berbagai keuntungan seperti peningkatan kredibilitas dan reputasi perusahaan, peningkatan valuasi nilai perusahaan, dan peningkatan kepatuhan good corporate governance.

"Manfaat lain dari kegiatan go public adalah adanya peningkatan kredibilitas dan reputasi perusahaan, pertumbuhan valuasi terhadap nilai perusahaan, serta perbaikan tingkat kepatuhan dan good corporate governance perusahaan. Hal ini seiring dengan pengawasan yang dilakukan regulator terhadap keterbukaan informasi perusahaan," kata Hoesen, Selasa (30/10/2018).

Dia juga menjelaskan, bahwa pasar modal saat ini juga bisa dimanfaatkan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengembangkan usahanya.

Hal ini dikarenakan OJK telah melakukan perbaikan dan penyederhanaan prosedur penawaran umum serta melakukan rasionalisasi terhadap berbagai kewajiban keterbukaan informasi berkelanjutan dalam mendukung proses go public UKM. Menurut dia, berbagai upaya penyederhanaan tersebut dilakukan tanpa mengabaikan aspek perlindungan investor, terutama mengenai ketersediaan informasi yang tepat waktu dan berkualitas.

Dalam Peraturan OJK terkait prosedur penawaran umum bagi UKM, sambung Hoesen, Emiten dengan Aset Skala Kecil didefinisikan sebagai perusahaan dengan total aset yang maksimal Rp50 miliar. Sementara Emiten dengan Aset Skala Menengah didefinisikan sebagai perusahaan dengan total aset Rp50 miliar sampai Rp250 miliar.

Selain itu, sejak tahun 2017 OJK juga telah menerapkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) secara online. Sehingga seluruh proses pelaksanaan Penawaran Umum mulai dari penyampaian dokumen Penawaran Umum hingga kegiatan korespondensinya, disampaikan melalui proses elektronik.

"Dengan proses elektronik ini diharapkan proses Penawaran Umum akan semakin murah dan mudah, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang berkedudukan di daerah," imbuh dia.

OJK juga sedang mengembangkan infrastruktur berbasis sistem teknologi informasi yang digunakan dalam pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Efek Bersifat Ekuitas, serta Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk, yang meliputi kegiatan Penawaran Awal (book building), Penawaran Efek (offering), hingga Alokasi, Penjatahan dan Distribusi Efek.

Dia pun berharap, melalui pengembangan berbagai sistem tersebut tidak hanya akuntabilitas dan transparansi proses penawaran umum di pasar modal yang akan semakin meningkat, namun juga inklusi di Pasar Modal Indonesia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Di Peringatan 45 Tahun...
Di Peringatan 45 Tahun Diaktifkan Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK Dorong Jaga Stabilitas Pasar Modal
OJK Godok Aturan Urun...
OJK Godok Aturan Urun Dana di Pasar Modal untuk UMKM
Bos OJK: Kondisi Pasar...
Bos OJK: Kondisi Pasar Modal Masih Belum Pulih
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp179,66 Triliun
OJK Catat Total Dana...
OJK Catat Total Dana Emisi Pasar Modal Capai Rp61 Triliun
Ini Jurus OJK untuk...
Ini Jurus OJK untuk Gairahkan Pasar Modal Indonesia
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved