Biar Lelang Ramai, Kontraktor Digratiskan Akses Data WK Migas
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghapus biaya akses data wilayah kerja (WK) migas bagi peserta yang mengikuti lelang WK migas. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat kontraktor untuk mengikuti lelang.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, selama ini calon peserta lelang harus membayar USD5.000 untuk mendapatkan dokumen lelang (bid document). Kemudian, untuk melihat dan menganalisa data wilayah kerja yang ditawarkan, mereka harus membayar lagi sekitar USD30.000 hingga USD80.000.
"Menyikapi selama ini dalam lelang itu pesertanya kan terbatas. Di mekanisme yang ada, pada saat lelang WK itu para peserta bayar dokumen USD5.000 untuk menyatakan dia ikut lelang. Setelah itu, untuk menganalisa mereka diminta untuk melihat data itu dikenakan tarif sesuai dengan data yang akan diakses, seismik study per km-nya berapa. Maksimal USD80.000," katanya saat berbincang dengan media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Oleh sebab itu, dalam proses lelang selanjutnya pemerintah memutuskan untuk membebaskaan biaya akses dan analis data wilayah kerja migas yang sebesar USD30.000 hingga USD80.000 tersebut. Peserta baru membayar biaya itu jika mereka memenangi lelang WK migas tersebut.
"Kebijakan yang kita keluarkan untuk WK yang selanjutnya setiap peserta yang sudah ikut lelang, jadi ngambil bid document, untuk mengevaluasi kita berikan akses datanya dengan tarif nol. Kalau yang USD5.000 tetap. Nanti yang menang, baru diminta bayar sesuai mekanisme yang ada sekarang," paparnya.
Menurutnya, selama ini peserta lelang WK migas yang mengakses data sangatlah terbatas. Mereka menganggap biaya akses data tersebut cukup memberatkan, mengingat mereka belum tentu akan menang dalam kegiatan lelang tersebut.
"Silakan selama masa lelang kita berikan akses. Kalau dia pemenang, baru bayar. Dan kenyataannya, yang ngambil data enggak banyak. Selama delapan tahun, kita lakukan ada 215 lelang. Data yang diakses hanya 223 peserta. Artinya, kalau di rata-rata setiap kita lakukan lelang WK hanya 1,03 peserta," tandasnya.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, selama ini calon peserta lelang harus membayar USD5.000 untuk mendapatkan dokumen lelang (bid document). Kemudian, untuk melihat dan menganalisa data wilayah kerja yang ditawarkan, mereka harus membayar lagi sekitar USD30.000 hingga USD80.000.
"Menyikapi selama ini dalam lelang itu pesertanya kan terbatas. Di mekanisme yang ada, pada saat lelang WK itu para peserta bayar dokumen USD5.000 untuk menyatakan dia ikut lelang. Setelah itu, untuk menganalisa mereka diminta untuk melihat data itu dikenakan tarif sesuai dengan data yang akan diakses, seismik study per km-nya berapa. Maksimal USD80.000," katanya saat berbincang dengan media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Oleh sebab itu, dalam proses lelang selanjutnya pemerintah memutuskan untuk membebaskaan biaya akses dan analis data wilayah kerja migas yang sebesar USD30.000 hingga USD80.000 tersebut. Peserta baru membayar biaya itu jika mereka memenangi lelang WK migas tersebut.
"Kebijakan yang kita keluarkan untuk WK yang selanjutnya setiap peserta yang sudah ikut lelang, jadi ngambil bid document, untuk mengevaluasi kita berikan akses datanya dengan tarif nol. Kalau yang USD5.000 tetap. Nanti yang menang, baru diminta bayar sesuai mekanisme yang ada sekarang," paparnya.
Menurutnya, selama ini peserta lelang WK migas yang mengakses data sangatlah terbatas. Mereka menganggap biaya akses data tersebut cukup memberatkan, mengingat mereka belum tentu akan menang dalam kegiatan lelang tersebut.
"Silakan selama masa lelang kita berikan akses. Kalau dia pemenang, baru bayar. Dan kenyataannya, yang ngambil data enggak banyak. Selama delapan tahun, kita lakukan ada 215 lelang. Data yang diakses hanya 223 peserta. Artinya, kalau di rata-rata setiap kita lakukan lelang WK hanya 1,03 peserta," tandasnya.
(fjo)