Beri Dukungan ke Pertanian Melalui Reformasi Agraria
A
A
A
JAKARTA - Reformasi agraria, khususnya untuk sektor pertanian, saat ini dinilai semakin baik. Pemerintah Indonesia dianggap memberikan perhatian kepada pengaturan agraria kepada petani. Anggota Komisi IV DPR Endang Srikarti Handayani menyebutkan, sektor pertanian bersama perkebunan dan kehutanan di Indonesia menjadi kelompok sektor kerja yang potensial dan penopang ekonomi di Tanah Air.
Oleh sebab itu, terang dia jangan sampai kelompok sektor tadi harus menghadapi konflik agraria yang mengakibatkan tersendatnya penerimaan negara. "Saya melihat fokus pemerintah Presiden Joko Widodo terhadap hal itu. Petani dan lahan sawahnya jangan sampai dipersulit persoalan agraria," ujar Endang.
Keinginan Presiden itu dinilai Endang selama ini telah cukup baik dan terarah dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya Kementerian Pertanian punya sasaran kinerja guna mendukung pertambahan luas areal persawahan petani tanpa menghambat gerakan infrastruktur.
"Ekspor kan lagi digiatkan sekarang oleh Kementerian Pertanian. Di situ ada dukungan berarti kepada petani supaya punya lahan pertanian yang mendukung produksi komoditas," ungkap di Jakarta.
Sambung Ia menambah, ditambah lagi komitmen Presiden Joko Widodo menerbitkan regulasi perpres tentang reformasi agraria terhadap ketersediaan lahan persawahan. Sehingga dari perpres itu diharapkan semakin mendongkrak hasil pertanian serta perkebunan.
Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria untuk 7,1 juta hektare yang disiapkan sebagai lahan pertanian. Kebijakan itu akan mengatur distribusi lahan terhadap petani dan pemilik lahan.
Khusus untuk pemilik lahan, melalui perpres juga diatur mengenai pemberian insentif. Diharapkan para pemilik tak menjual atau mengalihfungsikan lahannya untuk kepentingan lain yang sebenarnya diprioritaskan kepada areal pertanian.
Endang mengutarakan, dengan kebijakan tersebut jelas tampak semakin baik lagi mulai dari penataaan, struktur, kepemilikan, penggunaan sampai pemanfaatan tanah untuk pertanian. "Perpres reformasi agraria membuat kinerja Kementerian Pertanian yang selama ini telah dilakukan menyangkut pelatihan keterampilan tani, akses alat pertanian semakin mudah, karena petani jelas lahan garapan sawahnya," paparnya.
Sebelumnya, saat kunjungan kerja ke Riau dan bertemu petani cabai, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra OO Sutisna menyebutkan, bahwa harga sewa tanah pertanian masih mahal. Mahalnya harga sewa tanah pertanian kepada petani cabai itu dianggap mempengaruhi kesejahteraan petani. Membuat petani juga merugi terhadap komoditas taninya sebab tidak efektifnya reformasi agraria pertanian.
Oleh sebab itu, terang dia jangan sampai kelompok sektor tadi harus menghadapi konflik agraria yang mengakibatkan tersendatnya penerimaan negara. "Saya melihat fokus pemerintah Presiden Joko Widodo terhadap hal itu. Petani dan lahan sawahnya jangan sampai dipersulit persoalan agraria," ujar Endang.
Keinginan Presiden itu dinilai Endang selama ini telah cukup baik dan terarah dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya Kementerian Pertanian punya sasaran kinerja guna mendukung pertambahan luas areal persawahan petani tanpa menghambat gerakan infrastruktur.
"Ekspor kan lagi digiatkan sekarang oleh Kementerian Pertanian. Di situ ada dukungan berarti kepada petani supaya punya lahan pertanian yang mendukung produksi komoditas," ungkap di Jakarta.
Sambung Ia menambah, ditambah lagi komitmen Presiden Joko Widodo menerbitkan regulasi perpres tentang reformasi agraria terhadap ketersediaan lahan persawahan. Sehingga dari perpres itu diharapkan semakin mendongkrak hasil pertanian serta perkebunan.
Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria untuk 7,1 juta hektare yang disiapkan sebagai lahan pertanian. Kebijakan itu akan mengatur distribusi lahan terhadap petani dan pemilik lahan.
Khusus untuk pemilik lahan, melalui perpres juga diatur mengenai pemberian insentif. Diharapkan para pemilik tak menjual atau mengalihfungsikan lahannya untuk kepentingan lain yang sebenarnya diprioritaskan kepada areal pertanian.
Endang mengutarakan, dengan kebijakan tersebut jelas tampak semakin baik lagi mulai dari penataaan, struktur, kepemilikan, penggunaan sampai pemanfaatan tanah untuk pertanian. "Perpres reformasi agraria membuat kinerja Kementerian Pertanian yang selama ini telah dilakukan menyangkut pelatihan keterampilan tani, akses alat pertanian semakin mudah, karena petani jelas lahan garapan sawahnya," paparnya.
Sebelumnya, saat kunjungan kerja ke Riau dan bertemu petani cabai, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra OO Sutisna menyebutkan, bahwa harga sewa tanah pertanian masih mahal. Mahalnya harga sewa tanah pertanian kepada petani cabai itu dianggap mempengaruhi kesejahteraan petani. Membuat petani juga merugi terhadap komoditas taninya sebab tidak efektifnya reformasi agraria pertanian.
(akr)