Penyediaan Rumah DP 0% bagi ASN, TNI dan Polri Minimalisir Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Langkah pemerintah menyiapkan rumah berskema pembiayaan down payment (DP) 0% bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri mendapat apresiasi positif. Pemenuhan rumah sebagai kebutuhan primer akan turut mempengaruhi ASN, TNI, Polri untuk tak melakukan pelanggaran hukum, khususnya pungli dan korupsi.
“Saya meyakink pemenuhan rumah untuk ASN, Polri dan TNI sebagai langkah tepat pemerintah, khususnya menyangkut kesejahteraan dan meminimalisir pelanggaran hukum,” kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (7/11/2018).
Sebagai anggota parlemen yang membidangi persoalan hukum, keamanan dan HAM, Sahroni menilai salah satu penyebab masih munculnya persoalan pungli dan korupsi tak lepas dari tingginya kebutuhan dasar. Tingginya harga memicu oknum ASN, TNI dan Polri mencari segala cara untuk merealisasikan memiliki rumah. “Imbasnya, para oknum akhirnya melakukan perbuatan yang menyalahi dengan praktik pungli bahkan korupsi,” ujarnya.
Sebagai gambaran, Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir laporan semester awal 2018. Dari pemetaan yang dilakukan ICW, terdapat 10 kasus korupsi yang melibatkan 101 ASN, 68 ketua atau anggota DPRD, dan 61 orang pihak swasta.
Meskipun penerapan sistem elektronik mengurangi pergerakan oknum di kepolisian, namun paradigma negatif masyarakat terhadap kasus pungli yang dilakukan korps Bhayangkara di bidang pelayanan ataupun lalu lintas masih kerap muncul. Catatan lainnya, banyak peristiwa penggusuran rumah dinas akhirnya kerap terjadi penolakan dan bahkan berujung bentrokan karena keluarga TNI tak memiliki hunian tetap.
“Sebagai kebutuhan primer, rumah menjadi beban tersendiri bagi ASN, Polri dan TNI yang berpenghasilan terbatas. Saat gaji dirasakan tak lagi mencukupi karena berbagai kebutuhan pokok lainnya, oknum ASN, Polri atau bahkan anggota TNI akhirnya terpikir untuk mencari celah pendapatan dengan cara memanfaatkan kewenangan. Potensi pungli dan korupsi pun terbuka,” jelas politisi NasDem yang kembali maju sebagai calon legislator dari daerah pemilihan Jakarta III ini.
Menurutnya, kendala memiliki rumah besarnya DP. Banyak yang hingga kini tak memiliki hunian karena tak memiliki tabungan mencukupi untuk pelunasan DP. “Dengan menyelesaikan persoalan ini, maka akan meminimalisir terjadinya praktik pungli dan korupsi,” imbuh suami dari Feby Belinda ini.
Penyediaan rumah sebagai bentuk upaya menopang kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri saat ini menjadi salah satu perhatian serius pemerintah. Rapat terbatas membahas persoalan ini dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Dalam rapat itu Jokowi menekankan pentingnya program penyediaan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri. Pemerintah berkomitmen mempercepat penyediaan rumah layak bagi 945.000 ASN, 275.000 anggota TNI, dan 360.000 anggota Polri. Tujuannya agar ASN, TNI, dan Polri semakin konsentrasi dalam bekerja.
“Saya meyakink pemenuhan rumah untuk ASN, Polri dan TNI sebagai langkah tepat pemerintah, khususnya menyangkut kesejahteraan dan meminimalisir pelanggaran hukum,” kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (7/11/2018).
Sebagai anggota parlemen yang membidangi persoalan hukum, keamanan dan HAM, Sahroni menilai salah satu penyebab masih munculnya persoalan pungli dan korupsi tak lepas dari tingginya kebutuhan dasar. Tingginya harga memicu oknum ASN, TNI dan Polri mencari segala cara untuk merealisasikan memiliki rumah. “Imbasnya, para oknum akhirnya melakukan perbuatan yang menyalahi dengan praktik pungli bahkan korupsi,” ujarnya.
Sebagai gambaran, Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir laporan semester awal 2018. Dari pemetaan yang dilakukan ICW, terdapat 10 kasus korupsi yang melibatkan 101 ASN, 68 ketua atau anggota DPRD, dan 61 orang pihak swasta.
Meskipun penerapan sistem elektronik mengurangi pergerakan oknum di kepolisian, namun paradigma negatif masyarakat terhadap kasus pungli yang dilakukan korps Bhayangkara di bidang pelayanan ataupun lalu lintas masih kerap muncul. Catatan lainnya, banyak peristiwa penggusuran rumah dinas akhirnya kerap terjadi penolakan dan bahkan berujung bentrokan karena keluarga TNI tak memiliki hunian tetap.
“Sebagai kebutuhan primer, rumah menjadi beban tersendiri bagi ASN, Polri dan TNI yang berpenghasilan terbatas. Saat gaji dirasakan tak lagi mencukupi karena berbagai kebutuhan pokok lainnya, oknum ASN, Polri atau bahkan anggota TNI akhirnya terpikir untuk mencari celah pendapatan dengan cara memanfaatkan kewenangan. Potensi pungli dan korupsi pun terbuka,” jelas politisi NasDem yang kembali maju sebagai calon legislator dari daerah pemilihan Jakarta III ini.
Menurutnya, kendala memiliki rumah besarnya DP. Banyak yang hingga kini tak memiliki hunian karena tak memiliki tabungan mencukupi untuk pelunasan DP. “Dengan menyelesaikan persoalan ini, maka akan meminimalisir terjadinya praktik pungli dan korupsi,” imbuh suami dari Feby Belinda ini.
Penyediaan rumah sebagai bentuk upaya menopang kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri saat ini menjadi salah satu perhatian serius pemerintah. Rapat terbatas membahas persoalan ini dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Dalam rapat itu Jokowi menekankan pentingnya program penyediaan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri. Pemerintah berkomitmen mempercepat penyediaan rumah layak bagi 945.000 ASN, 275.000 anggota TNI, dan 360.000 anggota Polri. Tujuannya agar ASN, TNI, dan Polri semakin konsentrasi dalam bekerja.
(poe)