Backlog Perumahan Sudah Berkurang 3,2 Juta Unit

Rabu, 07 November 2018 - 20:09 WIB
Backlog Perumahan Sudah...
Backlog Perumahan Sudah Berkurang 3,2 Juta Unit
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Penyediaan Rumah Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, dalam empat tahun terakhir backlog kepemilikan rumah Indonesia sudah berkurang sebesar 3,2 juta unit. Penurunan ini salah satunya buah program pengadaan satu juta rumah yang diinisiasi tahun 2015.

“Backlog perumahan selama 4 tahun ini sudah berkurang sekitar 3,2 juta. Ini jumlah produksi keseluruhan dari hasil program sejuta rumah hingga saat ini,” kata Abdul dalam keterangan tertulis di Jakarta Rabu (7/11/2018).

Ia mengakui, perizinan merupakan salah satu kendala yang menghambat program satu juta rumah. Menurutnya di beberapa daerah proses perizinan masih berlangsung lama, sementara harga bahan bangunan terus naik tiap tahunnya. Selain perizinan, kendala yang menghambat adalah sulitnya mencari lahan murah. Untuk mengatasinya, pemerintah sudah menerbitkan PP 64/2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Regulasi ini dibuat untuk mendorong dipermudahnya perizinan perumahan oleh pemerintah daerah. Kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) pun dilakukan guna mendorong pembangunan kota-kota baru. Dengan berbagai upaya itu, Khalawi optimistis pada tahun 2018 penyediaan rumah baru bisa mencapai satu juta unit rumah, karena sampai dengan pertengahan Oktober lalu jumlahnya sudah mencapai 850.000 unit.

Dia menambahkan, pada tahun 2019 pemerintah akan berupayakan untuk dapat mendorong jumlah rumah baru lebih dari satu juta unit. Sementara itu, Data Colliers International Indonesia baru baru ini menyebutkan bahwa jumlah pengguna KPR/KPA terus bertambah di Tanah Air. Pada 2013, pengguna skema itu dalam pembelian properti sekitar 16%, tetapi pada 2018 melejit menjadi 33%.

Pengamat Kebijakan, Agus Pambagio menuturkan, masa depan proyek pembangunan mega proyek prestisius kota Mandiri Meikarta seperti sebuah simalakama. Sebagai kota penyangga Jakarta, proyek ini penting dilanjutkan kendati saat ini tersandung masalah hukum terkait suap perizinan yang dilakukan oknum manajemen perusahaan kepada Bupati Bekasi.

“Proyek pembangunan kota Mandiri Meikarta bisa dilanjutkan, dengan memperhatikan aman secara hukum dan tidak memperkosa penggunaan APBN. Pasalnya, dari awal proyek ini adalah proyek swasta,“ kata dia.

Dirinya pun mengakui, kasus hukum yang menimpa Meikarta merupakan simalakama. Alasannya, bila tidak dilanjutkan akan menjadi hutan beton tidak bertuan dan apabila dilanjutkan pakai uang siapa, sementara perizinan belum beres. Namun, dalam praktiknya, proses perizinan di Indonesia bisa memakan waktu lebih dari tiga bulan bahkan bertahun-tahun.

"Bukan rahasia lagi, banyak pelaku bisnis property yang mengeluhkan prosedur rumit perizinan izin sampai saat ini masih belum transparan. Idealnya, proses perizinan proyek properti tak lebih dari tiga bulan," papar dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Efisiensi, Kementerian...
Efisiensi, Kementerian PUPR Bersiap Lakukan Reorganisasi Balai
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
58 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
2 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved