Kemenkeu Gandeng 4 Kementerian dan 2 Lembaga Tumbuhkan Kepatuhan Pajak

Jum'at, 09 November 2018 - 10:15 WIB
Kemenkeu Gandeng 4 Kementerian...
Kemenkeu Gandeng 4 Kementerian dan 2 Lembaga Tumbuhkan Kepatuhan Pajak
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak pada hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia.
Selain Nota Kesepahaman, Ditjen Pajak juga memperluas kerja sama pendidikan pajak melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi Ilmiah LIPI, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Ristek, Kemenristekdikti.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun dan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak kepada seluruh anggota masyarakat, termasuk di kalangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Inklusi pajak merupakan serangkaian upaya kita untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pajak. Untuk memberikan gambaran, penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70%. Dan ini masih lebih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar. Tax ratio masih di bawah 15%. Kita masih berkutat selama 5 tahun terakhir 10-12%. Ini berarti masih banyak potensi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Menurutnya, edukasi dan pemahaman pentingnya kesadaran membayar pajak menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, yang pada dasarnya akan kembali ke masyarakat lagi. Apalagi, potensi penerimaan pajak di Indonesia masih sangat besar.

"GDP sudah mendekati Rp16 ribu triliun. Tapi penerimaan pajak baru Rp1.600 triliun. Kalau tax ratio bisa dinaikkan oleh negara, sekitar 16% dari GDP, maka kita punya potensi hampir Rp750 triliun," tandasnya.

Penandatanganan naskah Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan di Kantor Pusat DJP dan diikuti dengan kegiatan Pajak Bertutur yang dilaksanakan serentak di seluruh unit kerja Ditjen Pajak di seluruh Indonesia di mana petugas pajak melakukan sosialisasi langsung di sekolah kepada anak-anak peserta didik.

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari puncak rangkaian acara Pekan Inklusi Kesadaran Pajak 2018 yang dilaksanakan pada 5-9 November 2018 dalam rangka peringatan Hari Pajak dan Kampanye Program Inkusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
1 jam yang lalu
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
2 jam yang lalu
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
2 jam yang lalu
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
3 jam yang lalu
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
3 jam yang lalu
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved