Kemendag Fokus Selesaikan Sejumlah Perjanjian Dagang Bilateral
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan untuk menyelesaikan sejumlah perjanjian perdagangan yang sifatnya bilateral di sisa tahun ini. Salah satunya adalah kerja sama bilateral dengan Pakistan.
"Iya, lebih fokus pada bilateral, contohnya dengan Pakistan. Kan dia sudah buat perjanjian dengan Malaysia sehingga tarif CPO-nya lebih rendah. Kita memang sedang fokus itu dan ini memang ingin segera kita selesaikan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Sementara, Karyanto mengatakan, perjanjian dagang yang sifatnya multilateral seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau perjanjian di level ASEAN seperti ASEAN-Korea FTA atau ASEAN-Australia-New Zealand FTA butuh waktu yang lebih lama.
Kesepakatan yang bersifat multilateral menurutnya memang harus melalui proses kajian yang lebih lama dan lintas kementerian/lembaga, baik menuju penandatanganan maupun dengan DPR untuk ratifikasi.
"Jadi membutuhkan waktu lama agar bisa mendapatkan kesepatakan kerja sama yang saling menguntungkan. Kan ada beberapa perjanjian yang K/L tertentu enggak setuju dan sebagainya. Kita kan cuma negosiator. Tujuannya melindungi kepentingan nasional, jadi jangan tergopoh-gopoh juga," tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini para menteri ekonomi ASEAN telah menyepakati Perjanjian Pengembangan Niaga Elektronik (ASEAN Agreement on E-Commerce). Selain itu, para menteri ekonomi ASEAN juga tengah membahas integrasi ekonomi melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan ASEAN menyelesaikan beberapa Perjanjian perubahan pada masa Keketuaan Singapura tahun ini, diantaranya di bidang Perdagangan Barang bulan Agustus lalu, Perdagangan Jasa dan ASEAN Trade in Services Agreement/ATISA, yang akan ditandatangani bulan Maret 2019. Selain itu, The Fourth Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement/ACIA yang juga akan ditandatangani bulan Maret 2019.
"Iya, lebih fokus pada bilateral, contohnya dengan Pakistan. Kan dia sudah buat perjanjian dengan Malaysia sehingga tarif CPO-nya lebih rendah. Kita memang sedang fokus itu dan ini memang ingin segera kita selesaikan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Sementara, Karyanto mengatakan, perjanjian dagang yang sifatnya multilateral seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau perjanjian di level ASEAN seperti ASEAN-Korea FTA atau ASEAN-Australia-New Zealand FTA butuh waktu yang lebih lama.
Kesepakatan yang bersifat multilateral menurutnya memang harus melalui proses kajian yang lebih lama dan lintas kementerian/lembaga, baik menuju penandatanganan maupun dengan DPR untuk ratifikasi.
"Jadi membutuhkan waktu lama agar bisa mendapatkan kesepatakan kerja sama yang saling menguntungkan. Kan ada beberapa perjanjian yang K/L tertentu enggak setuju dan sebagainya. Kita kan cuma negosiator. Tujuannya melindungi kepentingan nasional, jadi jangan tergopoh-gopoh juga," tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini para menteri ekonomi ASEAN telah menyepakati Perjanjian Pengembangan Niaga Elektronik (ASEAN Agreement on E-Commerce). Selain itu, para menteri ekonomi ASEAN juga tengah membahas integrasi ekonomi melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan ASEAN menyelesaikan beberapa Perjanjian perubahan pada masa Keketuaan Singapura tahun ini, diantaranya di bidang Perdagangan Barang bulan Agustus lalu, Perdagangan Jasa dan ASEAN Trade in Services Agreement/ATISA, yang akan ditandatangani bulan Maret 2019. Selain itu, The Fourth Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement/ACIA yang juga akan ditandatangani bulan Maret 2019.
(fjo)