Penerapan B20 Belum Mampu Tekan Impor Migas, Sri Mulyani Janji Benahi
A
A
A
JAKARTA - Perluasan penerapan kewajiban pencampuran biodiesel B20 belum mampu menekan laju impor migas (minyak dan gas bumi) yang masih menjadi penyebab defisit neraca perdagangan pada Oktober 2018. Terkait tingginya impor migas, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berjanji bakal membenahi kebijakan B20.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan total nilai impor periode Oktober 2018 mencapai sebesar USD17,62 miliar. Apabila dibandingkan September 2018, realisasi impor naik tajam 20,60%. Sedangkan bila dibanding periode Oktober 2017, maka realisasi impor Oktober 2018 mengalami kenaikan 23,66%.
“Tentu pelaksanaan B20 belum menunjukkan adanya penurunan volume dan devisa serta BUMN lainnya. Ini akan kita perbaiki,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Aula Djuanda Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (15/11/2018).
(Baca Juga: Sri Mulyani Catat Penerimaan Negara Tumbuh 20% di Oktober 2018
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menerangkan, penggunaan B20 menjadi harapan lantaran impor migas tercatat masih tinggi. Pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan energi fosil melalui kebijakan B20.
"Kita harapkan B20 itu bisa dipatuhi dan bisa menekan impor solar kita. Dengan impor yang masih naik, tentu kita berharap sepanjang tahun ada moderasi dari impor dari berbagai policy yang dikeluarkan," tandasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan total nilai impor periode Oktober 2018 mencapai sebesar USD17,62 miliar. Apabila dibandingkan September 2018, realisasi impor naik tajam 20,60%. Sedangkan bila dibanding periode Oktober 2017, maka realisasi impor Oktober 2018 mengalami kenaikan 23,66%.
“Tentu pelaksanaan B20 belum menunjukkan adanya penurunan volume dan devisa serta BUMN lainnya. Ini akan kita perbaiki,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Aula Djuanda Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (15/11/2018).
(Baca Juga: Sri Mulyani Catat Penerimaan Negara Tumbuh 20% di Oktober 2018
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menerangkan, penggunaan B20 menjadi harapan lantaran impor migas tercatat masih tinggi. Pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan energi fosil melalui kebijakan B20.
"Kita harapkan B20 itu bisa dipatuhi dan bisa menekan impor solar kita. Dengan impor yang masih naik, tentu kita berharap sepanjang tahun ada moderasi dari impor dari berbagai policy yang dikeluarkan," tandasnya.
(akr)