Bakal Kembali Beroperasi, PPA Beri Catatan ke Merpati Airlines

Jum'at, 16 November 2018 - 23:08 WIB
Bakal Kembali Beroperasi, PPA Beri Catatan ke Merpati Airlines
Bakal Kembali Beroperasi, PPA Beri Catatan ke Merpati Airlines
A A A
BANYUWANGI - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA memberikan, beberapa catatan yang harus dilakukan oleh PT Merpati Nusantara Airlines menjelang kembali beroperasi. Seperti diketahui Merpati Airlines siap kembali terbang, setelah Pengadilan Niaga menyetujui dan mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan perseroan.

Salah satu yang harus dilakukan yakni menambah karyawan dalam upaya memajukan perusahaan tersebut. Terkait hal tersebut, Direktur Utama PT PPA (Persero) Henry Sihotang mengatakan, perekrutan karyawan ataupun penambahan karyawan diserahkan sepenuhnya kepada Merpati.

Sambung dia menekankan, bahwa PPA hanya mengurusi investor yang berminat menopang Merpati. "Kalau karyawan itu diserahkan ke Merpati untuk operasional dan lain-lain kami hanya membantu investor atau kreditur lainnya," ujar Henry di Banyuwangi, Jumat (16/11/2018).

Sebagai informasi, PPA menyatakan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga menyetujui dan mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan Merpati Airlines. Hal ini diputuskan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur hari ini.

Sekretaris Perusahaan PPA Edi Winarto mengatakan, keputusan Majelis Hakim ini menandakan, bahwa Merpati tidak jadi pailit. Artinya, Merpati masih memiliki kesempatan untuk kembali mengudara di tahun depan. Menurutnya, langkah selanjutnya yang harus dilakukan maskapai pelat merah tersebut adalah meminta persetujuan parlemen.

Selain itu, Merpati harus mengimplementasikan proposal perdamaian yang diajukannya tersebut. "Proposal perdamaian harus diimplementasikan oleh Merpati, para kreditur dan calon investor. Sehingga nanti kedepannya Merpati bisa berjalan," imbuh dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5990 seconds (0.1#10.140)