OJK Dorong Penyediaan Perusahaan Efek Daerah

Jum'at, 16 November 2018 - 22:26 WIB
OJK Dorong Penyediaan...
OJK Dorong Penyediaan Perusahaan Efek Daerah
A A A
SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan jumlah investor pasar modal dalam negeri. Regulasi tentang penyediaan perusahaan efek daerah tengah digodok guna mendongkrak jumlah investor di daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, saat ini jumlah investor pasar modal dari dalam negeri baru sekitar 1 juta.

Sedangkan jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 260 juta. Hal itu menurutnya sangat memprihatinkan mengingat pasar modal sejak tahun 1992 telah diswastanisasi. “Kami ingin mempercepat agar masyarakat di daerah punya akses ke pasar modal,” kata Hoesen di acara Media Gathering Pasar Modal di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/11/2018).

Sehingga dengan adanya wacana pembentukan perusahaan efek daerah, diharapkan dapat mempercepat dan mampu meningkatkan jumlah para investor dalam negeri. Utamanya untuk menyasar masyarakat di daerah yang kesulitan mendapatkan akses karena keberadaan anggota bursa selama ini hanya ada di ibu kota.

“Ketika sosialisasi ke daerah terus pergi. Kalau orang mau buka rekening ke mana, mencari cabang khan,” tandasnya. Pihaknya melihat perusahaan efek daerah nantinya dapat berperan lebih banyak.

Jika ada yang ingin membuka rekening, maka ada perusahaan efek di daerah. Perusahaan di Jakarta sebenarnya ada yang memiliki cabang di daerah. Namun ketika mereka diminta untuk membuka cabang baru lagi, tentu merasa terbebani karena biaya yang dikeluarkan juga tidak murah. Dengan konsep itu, maka bisa bagi biaya dan bagi hasil. Potensi daerah untuk membentuk perusahaan efek dirasa cukup besar. Salah satunya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bagi badan usaha lainnya yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Saat ini regulasi terus dimatangkan dan harapannya syarat perusahaan efek daerah juga lebih ringan. Diantaranya untuk modal, konsepnya di bawah Rp5 miliar. Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut bahwa investor pasar modal nasional belum banyak dan masih sedikit dibanding investor asing.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, BEI akan memberlakukan T+2 settlement cycle. Yakni pembayaran hasil penjualan saham hanya dalam waktu dua hari dari sebelumnya tiga hari. “Banyak manfaat yang didapat dari ketentuan baru yang mulai diberlakukan 16 November, baik bagi investor atau pemerintah,” terang Laksono.

T+2 merampingkan proses penyelesaian dan pembayaran. Sehingga akan mendorong industri pasar modal menjadi lebih efisien. Sistem penyelarasan model baru juga akan mempermudah pengelolaan penyelesaian transaksi oleh investor global. Perputaran dana dan efek di pasar modal menjadi lebih cepat satu hari. Dengan demikian, pasar lebih likuid dan aktif. Percepatan siklus juga akan membantu memgurangi resiko yang dapat terjadi di industri pasar modal Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK: Kondisi Pasar Modal...
OJK: Kondisi Pasar Modal RI Berangsur Membaik
OJK Optimistis Penghimpunan...
OJK Optimistis Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp200 Triliun
Ketua OJK Ngaku Tahu...
Ketua OJK Ngaku Tahu Kabar Mundurnya Dirut BEI Iman Rachman dari Youtube
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Resmi! Batas Modal Disetor...
Resmi! Batas Modal Disetor untuk Bursa Efek Naik Tinggi
OJK Siapkan Kebijakan...
OJK Siapkan Kebijakan Strategis Genjot Pasar Modal Tahun Depan
Berita Terkini
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
2 menit yang lalu
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
36 menit yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
1 jam yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
2 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
2 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved