Relaksasi DNI, Darmin Bantah Bebaskan Investasi Asing Masuk ke UMKM

Senin, 19 November 2018 - 15:48 WIB
Relaksasi DNI, Darmin...
Relaksasi DNI, Darmin Bantah Bebaskan Investasi Asing Masuk ke UMKM
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution membantah revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang menjadi salah satu poin dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid XVI (ke-16) adalah cara pemerintah untuk membebaskan investor asing masuk ke seluruh bidang usaha di Indonesia, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal tersebut menjawab respons sejumlah pihak, yang mengkritik pemerintah mengenai revisi DNI tersebut.

Dia mengatakan, salah satu kebijakan relaksasi DNI ini adsalah mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi tersebut. Hal ini karena, pemerintah ingin menyederhanakan proses investasi di bidang usaha tersebut.

"Selanjutnya yang ingin saya jelaskan adalah yang sudah dikutip dan dibahas 54 bidang usaha. Di dalam penjelasan rekan-rekan saya pada waktu itu salah satu kebijakan relaksasi DNI mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI. Persoalannya adalah tidak dirinci. Didalamnya ada kelompok-kelompok itu. Pengelupasan DNI ini bukan karena mengundang asing yang masuk. Dia dikeluarkan karena kita mau menyederhanakan," katanya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Dengan dikeluarkan dari DNI, kata mantan Gubernur BI ini, maka bidang usaha tersebut tidak perlu meminta izin ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memulai investasinya. Adapun salah satu bidang usaha yang dimaksud adalah warung internet (warnet). "Sehingga dia tidak perlu meminta izin di BKPM. Begitu juga warnet," imbuh dia.

Sementara untuk bidang usaha rajutan renda dan bordir, tambah Darmin, dikeluarkannya bidang usaha tersebut dari DNI adalah karena bidang usaha tersebut memang memerlukan modal yang besar. Sehingga, pemerintah mengizinkan modal masuk baik dari Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

"Jadi saya mau mengatakan tidak benar kalau bidang usaha kecil dan mikro (UMKM) dibuka untuk asing. Teman teman waktu dikeluarkan DNI tidak dikelompokkannya secara jelas. Karena kalau keluar dari DNI bisa saja dia PMA. Tapi bisa saja kalau dikeluarkan dia bukan PMA, tapi kita ingin melakukan penyederhanaan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Katalis Ekonomi Nasional
Kebijakan Investasi...
Kebijakan Investasi Jokowi Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat Daerah
Pulihkan Ekonomi Saat...
Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Pemerintah Berbenah Sambut Investor Baru
6 Paket Stimulus Ekonomi...
6 Paket Stimulus Ekonomi di Triwulan II Diyakini Jaga Ekonomi Tumbuh 5%
Pulihkan Ekonomi, KSSK...
Pulihkan Ekonomi, KSSK Keluarkan Paket Kebijakan Terpadu
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Terkulai, Investasi Asing Bakal Lunglai
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
5 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
5 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
5 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
5 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
6 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
6 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved