Relaksasi DNI, Darmin Bantah Bebaskan Investasi Asing Masuk ke UMKM

Senin, 19 November 2018 - 15:48 WIB
Relaksasi DNI, Darmin...
Relaksasi DNI, Darmin Bantah Bebaskan Investasi Asing Masuk ke UMKM
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution membantah revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang menjadi salah satu poin dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid XVI (ke-16) adalah cara pemerintah untuk membebaskan investor asing masuk ke seluruh bidang usaha di Indonesia, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal tersebut menjawab respons sejumlah pihak, yang mengkritik pemerintah mengenai revisi DNI tersebut.

Dia mengatakan, salah satu kebijakan relaksasi DNI ini adsalah mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi tersebut. Hal ini karena, pemerintah ingin menyederhanakan proses investasi di bidang usaha tersebut.

"Selanjutnya yang ingin saya jelaskan adalah yang sudah dikutip dan dibahas 54 bidang usaha. Di dalam penjelasan rekan-rekan saya pada waktu itu salah satu kebijakan relaksasi DNI mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI. Persoalannya adalah tidak dirinci. Didalamnya ada kelompok-kelompok itu. Pengelupasan DNI ini bukan karena mengundang asing yang masuk. Dia dikeluarkan karena kita mau menyederhanakan," katanya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Dengan dikeluarkan dari DNI, kata mantan Gubernur BI ini, maka bidang usaha tersebut tidak perlu meminta izin ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memulai investasinya. Adapun salah satu bidang usaha yang dimaksud adalah warung internet (warnet). "Sehingga dia tidak perlu meminta izin di BKPM. Begitu juga warnet," imbuh dia.

Sementara untuk bidang usaha rajutan renda dan bordir, tambah Darmin, dikeluarkannya bidang usaha tersebut dari DNI adalah karena bidang usaha tersebut memang memerlukan modal yang besar. Sehingga, pemerintah mengizinkan modal masuk baik dari Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

"Jadi saya mau mengatakan tidak benar kalau bidang usaha kecil dan mikro (UMKM) dibuka untuk asing. Teman teman waktu dikeluarkan DNI tidak dikelompokkannya secara jelas. Karena kalau keluar dari DNI bisa saja dia PMA. Tapi bisa saja kalau dikeluarkan dia bukan PMA, tapi kita ingin melakukan penyederhanaan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Katalis Ekonomi Nasional
Kebijakan Investasi...
Kebijakan Investasi Jokowi Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat Daerah
Pulihkan Ekonomi Saat...
Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Pemerintah Berbenah Sambut Investor Baru
6 Paket Stimulus Ekonomi...
6 Paket Stimulus Ekonomi di Triwulan II Diyakini Jaga Ekonomi Tumbuh 5%
Pulihkan Ekonomi, KSSK...
Pulihkan Ekonomi, KSSK Keluarkan Paket Kebijakan Terpadu
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Terkulai, Investasi Asing Bakal Lunglai
Berita Terkini
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
8 menit yang lalu
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
21 menit yang lalu
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
40 menit yang lalu
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
48 menit yang lalu
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
1 jam yang lalu
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved