Menko Darmin Ungkap Alasan Relaksasi DNI Masuk Paket Ekonomi ke-16

Senin, 19 November 2018 - 16:11 WIB
Menko Darmin Ungkap...
Menko Darmin Ungkap Alasan Relaksasi DNI Masuk Paket Ekonomi ke-16
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian pekan lalu mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid XVI atau ke-16. Salah satu poin dari paket kebijakan tersebut yakni relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).
(Baca Juga: Relaksasi DNI, Darmin Bantah Bebaskan Investasi Asing Masuk ke UMKM )
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pemerintah memiliki beberapa alasan mengeluarkan kebijakan relaksasi DNI tersebut. Di antaranya, hal ini merupakan evaluasi pemerintah terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2016 tentang DNI. Menurutnya, dari hasil evaluasi tersebut terdapat beberapa bidang usaha yang masih tetap belum menarik investor untuk masuk meskipun sudah dibuka untuk asing.

"Ini (relaksasi DNI) bentuk evaluasi pelaksanaan dari Perpres 44/2016. Kita lihat ada yang perkembangannya baik ada yang perkembangannya 0. sehingga kita tentu bertanya 0 kenapa," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Selain itu, relaksasi DNI ini adalah sebagai bentuk sinkronisasi pemerintah terhadap sejumlah fasilitas pajak yang juga ada dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Dalam paket kebijakan tersebut, pemerintah memberikan fasilitas bebas pajak (tax holiday) dan super tax deduction untuk beberapa bidang usaha. "Ini supaya sejalan jangan nanti di sana di tawarkan insentif di sini boleh 49%. Jadi perlu dilakukan sinkronisasi supaya dia sejalan itu antara lain," tandasnya.

Sebelumnya Darmin membantah revisi DNI yang menjadi salah satu poin dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 adalah cara pemerintah untuk membebaskan investor asing masuk ke seluruh bidang usaha di Indonesia, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dia mengatakan, salah satu kebijakan relaksasi DNI dengan mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi karena, pemerintah ingin menyederhanakan proses investasi di bidang usaha tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
6 Paket Stimulus Ekonomi...
6 Paket Stimulus Ekonomi di Triwulan II Diyakini Jaga Ekonomi Tumbuh 5%
Pulihkan Ekonomi, KSSK...
Pulihkan Ekonomi, KSSK Keluarkan Paket Kebijakan Terpadu
Menko Airlangga Beberkan...
Menko Airlangga Beberkan Arah Kebijakan Perekonomian Nasional
Keras! Ekonom Ini Sebut...
Keras! Ekonom Ini Sebut Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bak 'Mengisi Ember Bocor
Kabar Baik, Bansos Rp200...
Kabar Baik, Bansos Rp200 Ribu dan Beras 20 Kg untuk Masyarakat Miskin Segera Cair
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Berita Terkini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
9 menit yang lalu
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
50 menit yang lalu
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
55 menit yang lalu
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
1 jam yang lalu
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
1 jam yang lalu
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
1 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved