Hingga November, Bea Cukai Jember Lakukan 32 Kali Penindakan

Jum'at, 23 November 2018 - 20:58 WIB
Hingga November, Bea Cukai Jember Lakukan 32 Kali  Penindakan
Hingga November, Bea Cukai Jember Lakukan 32 Kali Penindakan
A A A
JEMBER - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jember diresmikan hari ini. Namun, kegiatan pengawasan dan pelayanan Bea Cukai di Jember telah dilaksanakan sejak lama.

Tercatat, KPPBC Jember yang memiliki wilayah pengawasan di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Situbondo hingga November 2018 telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 32 kali.

"Naik 18,5% dari penindakan tahun 2017. Itu terdiri dari penindakan di bidang cukai sebanyak 27 kali dan tegahan barang kiriman pos sebanyak 5 kali," ungkap Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat meresmikan KPPBC Jember, Jumat (23/11/2018).

Heru mengatakan, modus pelanggaran yang berhasil diungkap petugas Bea Cukai antara lain penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai, pengangkutan rokok yang tidak dilekati pita cukai, serta penjualan tanpa adanya nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) yang merupakan identitas yang wajib dimiliki pengusaha dalam melakukan kegiatan yang berkenaan dengan cukai.

Komitmen yang kuat dalam melakukan pengawasan oleh Bea Cukai Jember juga ditunjukkan dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan. Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa 1.415.608 batang rokok ilegal senilai Rp959,113 juta dan 1.572 item barang tegahan pos lalu bea yang terdiri dari sex toys, kosmetik dan obat-obatan senilai Rp124,541 juta.

Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut, tegas Heru, merupakan wujud akuntabilitas Bea Cukai kepada masyarakat. "Agar nilai guna barang tersebut hilang maka kami musnahkan agar nantinya tidak disalahgunakan," jelasnya.

Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Jember turut menambah daftar panjang penindakan secara nasional oleh Bea Cukai. Hingga November 2018, Bea Cukai telah melakukan 15.752 penindakan dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp11,283 miliar yang didominasi oleh penindakan rokok ilegal yang mencapai 4.997 kasus.

Heru berharap diresmikannya gedung Kantor Bea Cukai Jember dapat meningkatkan semangat dan integritas petugas dalam melakukan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa.
Heru menekankan bahwa integritas merupakan poin penting yang harus terus dijaga, hal ini sejalan dengan survei penilaian integritas tahun 2017 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana pencapaian Bea Cukai pada survei tersebut berada di peringkat tiga dari 36 Kementerian/Lembaga dan pemerintahan daerah yang disurvei.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo berharap sinergi penindakan antara kepolisian dengan bea cukai ke depan semakin meningkat. Terlebih dia menyadari bahwa penindakan maupun pengawasan barang-barang ilegal tidak bisa dilakukan polisi saja.

"Harus ada kerja sama antarlembaga untuk memberantas barang ilegal. Apalagi peredaran barang ilegal itu lintas wilayah. Kita tidak bisa sendirian," katanya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7360 seconds (0.1#10.140)