Perundingan IE-CEPA Rampung, Akses Indonesia ke Eropa Makin Luas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menandatangani pernyataan bersama (Joint Statement) diselesaikannya perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-European Free Trade Association/EFTA (IE-CEPA). Penandatanganan tersebut dilakukan Mendag Enggar bersama empat menteri negara EFTA yang terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.
Penandatanganan ini menandai diselesaikannya perundingan antara Indonesia dengan negara-negara EFTA melalui skema IE-CEPA.
"Kelima negara sangat berbahagia dan bersyukur akhirnya perundingan IE-CEPA yang telah memakan waktu tujuh tahun ini diselesaikan. Penyelesaian ini merupakan tonggak sejarah bagi hubungan Indonesia dengan keempat negara EFTA," ujar Mendag dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Mendag menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan legal scrubbing dan penerjemahan sehingga secara teknis dan legal IE-CEPA siap ditandatangani. IE-CEPA djadwalkan akan ditandatangani di Jakarta pada Desember 2018.
"Indonesia dan EFTA memang berkomitmen menyelesaikan perundingan pada tahun ini. Oleh sebab itu para perunding bekerja secara intensif menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan akhirnya perundingan berhasil diselesaikan pada 1 November 2018 di Bali," kata dia.
Dengan IE-CEPA, akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas. Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).
Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indonesia (Intra Corporate Trainee, Trainee, Contract Service Supplier, Independent Professional, serta Young Professional) ke EFTA akan lebih terbuka. Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.
Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia, dan lain sebagainya.
Selain itu, itu, Indonesia akan mendapatkan kerja sama dan capacity building, misalnya dalam sektor perikanan dan aquamarine, promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao, sustainability, maintenance, repair and overhaul (MRO), pendidikan vokasional, dan lainnya.
"EFTA merupakan kelompok dagang di kawasan Eropa yang belum kita jajaki dan kembangkan potensi pasarnya. Dengan diselesaikannya IE-CEPA, diharapkan pemanfaatan pangsa pasar yang ada di masing-masing negara dapat dioptimalkan serta pintu masuk ke pasar Uni Eropa," ujar Mendag.
Diharapkan, perjanjian ini bisa menciptakan landasan untuk mengejar ketertinggalan dari negara ASEAN lainnya, khususnya Filipina dan Singapura, yang telah menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan EFTA.
Penandatanganan ini menandai diselesaikannya perundingan antara Indonesia dengan negara-negara EFTA melalui skema IE-CEPA.
"Kelima negara sangat berbahagia dan bersyukur akhirnya perundingan IE-CEPA yang telah memakan waktu tujuh tahun ini diselesaikan. Penyelesaian ini merupakan tonggak sejarah bagi hubungan Indonesia dengan keempat negara EFTA," ujar Mendag dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Mendag menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan legal scrubbing dan penerjemahan sehingga secara teknis dan legal IE-CEPA siap ditandatangani. IE-CEPA djadwalkan akan ditandatangani di Jakarta pada Desember 2018.
"Indonesia dan EFTA memang berkomitmen menyelesaikan perundingan pada tahun ini. Oleh sebab itu para perunding bekerja secara intensif menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan akhirnya perundingan berhasil diselesaikan pada 1 November 2018 di Bali," kata dia.
Dengan IE-CEPA, akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas. Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).
Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indonesia (Intra Corporate Trainee, Trainee, Contract Service Supplier, Independent Professional, serta Young Professional) ke EFTA akan lebih terbuka. Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.
Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia, dan lain sebagainya.
Selain itu, itu, Indonesia akan mendapatkan kerja sama dan capacity building, misalnya dalam sektor perikanan dan aquamarine, promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao, sustainability, maintenance, repair and overhaul (MRO), pendidikan vokasional, dan lainnya.
"EFTA merupakan kelompok dagang di kawasan Eropa yang belum kita jajaki dan kembangkan potensi pasarnya. Dengan diselesaikannya IE-CEPA, diharapkan pemanfaatan pangsa pasar yang ada di masing-masing negara dapat dioptimalkan serta pintu masuk ke pasar Uni Eropa," ujar Mendag.
Diharapkan, perjanjian ini bisa menciptakan landasan untuk mengejar ketertinggalan dari negara ASEAN lainnya, khususnya Filipina dan Singapura, yang telah menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan EFTA.
(fjo)