Ratifikasi IEFTA CEPA, Tingkatkan Penetrasi Produk Indonesia Ke Pasar Eropa
Jum'at, 16 April 2021 - 11:07 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ratifikasi Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEFTA- CEPA ) telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI . Hal itu membawa optimisme tersendiri bagi Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga .
Sebab, Ia melihat adanya potensi-potensi strategis dalam meningkatkan ekspor dan penetrasi produk Indonesia ke pasar Eropa. Pasalnya, ada ribuan pos tarif Indonesia yang mendapat pengurangan atau bahkan tarifnya 0%.
“Pak Mendag, Saya dan seluruh jajaran Kemendag sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR RI khususnya Komisi VI,” kata Jerry, Jumat (16/4/2021). ( Baca juga:Dua Wamen Bahas Rencana Pendirian Pasar Kripto )
Jerry membeberkan manfaat IEFTA-CEPA sangat besar bagi Indonesia. Untuk pasar Islandia, ada 8.100 pos tarif yang dibebaskan alias 0%. Angka itu merupakan 94,28% dari semua jenis barang ekspor dan nilainya hampir 100% dari nilai seluruh jenis produk Indonesia yang diekspor ke Islandia.
Untuk pasar Norwegia, jenis pos tarif yang dibebaskan untuk produk Indonesia mencapai 6.338 meliputi 90,97% seluruh jenis produk ekspor atau 99,75% dari seluruh ekspor Indonesia. Sedangkan untuk Swiss dan Liecthenstein, ada 7042 pos tarif, meliputi 81,74% jenis produk ekspor atau 99,65% nilai ekspor Indonesia ke dua negara tersebut.
Sebab, Ia melihat adanya potensi-potensi strategis dalam meningkatkan ekspor dan penetrasi produk Indonesia ke pasar Eropa. Pasalnya, ada ribuan pos tarif Indonesia yang mendapat pengurangan atau bahkan tarifnya 0%.
“Pak Mendag, Saya dan seluruh jajaran Kemendag sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR RI khususnya Komisi VI,” kata Jerry, Jumat (16/4/2021). ( Baca juga:Dua Wamen Bahas Rencana Pendirian Pasar Kripto )
Jerry membeberkan manfaat IEFTA-CEPA sangat besar bagi Indonesia. Untuk pasar Islandia, ada 8.100 pos tarif yang dibebaskan alias 0%. Angka itu merupakan 94,28% dari semua jenis barang ekspor dan nilainya hampir 100% dari nilai seluruh jenis produk Indonesia yang diekspor ke Islandia.
Untuk pasar Norwegia, jenis pos tarif yang dibebaskan untuk produk Indonesia mencapai 6.338 meliputi 90,97% seluruh jenis produk ekspor atau 99,75% dari seluruh ekspor Indonesia. Sedangkan untuk Swiss dan Liecthenstein, ada 7042 pos tarif, meliputi 81,74% jenis produk ekspor atau 99,65% nilai ekspor Indonesia ke dua negara tersebut.
Lihat Juga :