Pengesahan RUU IE–CEPA Dorong Kampanye Positif Sawit RI di Eropa

Jum'at, 09 April 2021 - 20:27 WIB
loading...
Pengesahan RUU IE–CEPA...
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang “Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA)”.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini. Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (disingkat Indonesia–EFTA CEPA atau IE–CEPA) merupakan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan kelompok negara EFTA yang beranggotakan Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui draft RUU tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah pada 22 Maret 2021 lalu.



“Perjanjian Indonesia dengan negara EFTA merupakan persetujuan ekonomi komprehensif Indonesia yang pertama dengan negara di Eropa. Selain untuk meningkatkan ekspor, investasi dan akses pasar ke benua Eropa, IE–CEPA diharapkan dapat meningkatkan profil dan kampanye positif produk kelapa sawit Indonesia secara global dan mendorong diterimanya standar keberlanjutan untuk kelapa sawit Indonesia (ISPO) oleh Swiss,” ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat paripurna tersebut, Jumat (9/4/2021).

Setelah disahkannya RUU tentang IE–CEPA, lanjut dia, pemerintah akan membuat peraturan pendukung untuk mengimplementasikan IE–CEPA berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tata cara pengenaan dan penetapan tarif bea masuk, serta Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan surat keterangan asal (SKA).



Selain itu, Pemerintah Indonesia perlu segera menyiapkan langkah-langkah strategis lewat upaya koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan IE–CEPA yang ditargetkan pada awal semester II 2021.

“Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang ini menjadi Undang-Undang, DPR telah melaksanakan amanat konstitusi karena IE–CEPA dan UU Cipta Kerja dapat mendorong transformasi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umum, khususnya dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca-COVID-19,” tutup Mendag Lutfi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)