Kemenhub Targetkan Sertifikasi Pelaut dan Kapal Selesai di 2019

Selasa, 27 November 2018 - 01:06 WIB
Kemenhub Targetkan Sertifikasi...
Kemenhub Targetkan Sertifikasi Pelaut dan Kapal Selesai di 2019
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menargetkan seluruh sertifikasi pelaut dan kapal di bawah 7 GT dapat selesai pada tahun 2019. Saat ini, sertifikasi tersebut terus berjalan dan mengalami peningkatan.

"Sertifikasi kapal di bawah 7 GT di Pulau Jawa terus berlanjut dan ditargetkan selesai pada pekan kedua bulan April 2019," ujar Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Agus merinci dari data Ditjen Hubla, per tanggal 20 November 2018, jumlah pelaut tradisional atau nelayan di Pulau Jawa sebanyak 22.363 orang dengan yang sudah disertifikasi 1.551 orang dan yang belum disertifikasi sebanyak 20.812 orang.

"Sementara itu, jumlah kapal pengangkut ikan yang berada di wilayah Brondong atau Lamongan yang telah selesai sertifikasinya sebanyak 452 unit kapal per tanggal 23 November 2018," tambahnya.

Adapun, kata Agus, untuk kapal berbendera Indonesia dengan berat lebih dari 7 GT di seluruh Indonesia berjumlah 78.656 unit dan semua kapal tersebut sudah bersertifikat. Untuk data jumlah kapal dapat terus bertambah secara live sebagaimana database online.

Sedangkan Jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT yang berada di Pulau Jawa sebanyak 24.055 unit yang terdiri dari kapal ikan 23.138 unit, kapal penumpang (295 unit), kapal barang (405 unit) dan kapal lainnya (25 unit).

Sementara itu, jumlah kapal di bawah 7 GT di Pulau Jawa yang sudah disertifikasi oleh Ditjen Hubla yaitu kapal ikan sebanyak 15.848 unit, kapal penumpang (292 unit), Kapal barang (405 unit) dan Kapal lainnya (25 unit).

Dari jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT terdapat kapal yang sama sekali belum memiliki sertifikat dan akan diukur serta disertifikasi yaitu kapal ikan sebanyak 5.449 unit dan kapal barang sebanyak 91 unit.

Ditjen Hubla mempunyai program yaitu pertama mengidentifikasi kapal dan nelayan seluruh Indonesia, kemudian kedua akan melaksanakan sertifikasi bagi kapal dan nelayan yang belum bersertifikat.

"Dan ketiga setelah batas waktu yang sudah ditentukan akan kita lakukan penindakan (law inforcement), karena itulah kami mengimbau agar para nelayan dapat memanfaatkan Gerai Pengukuran Ulang Kapal Ikan dan sertifikasi pelaut yang ada di lokasi terdekat dengan sebaik-baiknya sehingga nelayan dan kapalnya bisa mendapatkan sertifikasi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhub Dukung Kemudahan...
Kemenhub Dukung Kemudahan Pergantian Awak Kapal/Crew Change
Kontainer Berukuran...
Kontainer Berukuran Besar Sandar Perdana di Pelabuhan Waren Papua
Cara Khusus Transportasi...
Cara Khusus Transportasi Laut Bersiap Hadapi Libur Panjang Saat Pandemi
Kemenhub dan BKI Laksanakan...
Kemenhub dan BKI Laksanakan Program Oversight
Jelang Implementasi...
Jelang Implementasi TSS, Kemenhub Cek Kesiapan Stakeholder Maritim
Kemenhub Siap Implementasikan...
Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Lombok
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
8 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
8 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
8 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
9 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
9 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved