Kembangkan Hang Nadim Jadi Bandara E-Commerce Melalui Skema KPBU

Sabtu, 01 Desember 2018 - 06:11 WIB
Kembangkan Hang Nadim...
Kembangkan Hang Nadim Jadi Bandara E-Commerce Melalui Skema KPBU
A A A
BATAM - Rencana pengembangan Bandara Hang Nadim menjadi bandara e-commerce telah mendapat persetujuan dan dukungan dari pemerintah pusat. Proyek Kerjasama Pemerintah dengan badan Usaha (KPBU) ini direncanakan akan dimulai pada akhir Desember mendatang.

Bandara Internasional Hang Nadim direncanakan akan menjadi logistic aero city, dimana lokasi tersebut tidak hanya menyediakan fasilitas bandara sebagai layanan penerbangan namun memilik fungsi dan peran yang lebih dari itu.

"Kita akan menjadikan (bandara) Hang Nadim tidak hanya sekedar bandara, namun juga secara aktif memiliki peran dan fungsi yang bisa membantu industri sehingga industri di Batam atau daerah lain di Indonesia, yang bila membutuhkan bahan baku atau setengah jadi, dapat dipasok dari Batam melalui udara," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam Yusmar Anggadinata.

Dalam rencana pengembangannya, lanjut Angga, sapaan akrab Yusmar Anggadinata, lahan yang memiliki luas sekitar 1.400 hektare ini juga akan menjadi area fulfilment center baru bagi e-commerce Hang Nadim. Keberadaan fulfilment center atau gudang ini disesuaikan dengan bisnis e-commerce sehinga barang-barang yang biasanya disediakan oleh beberapa perusahaan online dapat tersedia di gudang ini.

"Dan kita akan memberikan kelebihan yakni jarak terbang bisa 4 jam dari Hang Nadim. Fulfilment center ini juga akan memberikan keuntungan lain dimana barang-barang uang masuk ke Indonesia dapat difilter dulu, sehingga pajaknya dapat diambil oleh negara. Ini juga akan membuka banyak lapangan pekerjaan ke depannya. Dan Hang Nadim akan menjadi fulfilment center yang sangat efisien," lanjutnya.

Pembangunan fulfilment center ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi pengusaha atau suplier Batam dan nasional secara keseluruhan, namun dapat membuat pemasok atau suplier bisa bermain di pasar ASEAN. Tak hanya itu saja, Hang Nadim juga akan dikembangkan menyatu dengan Pelabuhan Kabil sehingga pusat perawatan pesawat dapat lebih dikembangkan dan diharapkan menjadi pusat perawatan terbesar di dunia.

"Pelabuhan Kabil dan Bandara Hang Nadim ini akan diintegrasikan. Misalnya, bila mesin pesawat rusak, mesinnya akan dikirimkan melalui laut atau pelabuhan Kabil dan dikirim ke tempat perawatan di Hang Nadim yang lokasinya sangat berdekatan, sehingga akan menjadi pusat perawatan yang efisien," ujar Angga.

Untuk pelaksanaannya, proyek KPBU ini akan dimulai dengan sistem tender mengingat keterbatasan pembiayaan yang dimiliki pemerintah. Tender ini dibuka secara Internasional dan sudah digaungkan ke beberapa negara di Eropa, Amerika dan Asia. Dari jumlah 60 undangan yang dilayangkan, beberapa negara sangat tertarik dengan proyek KPBU ini seperti Jerman, Perancis Swiss,Belgia, Korea, Jepang, China, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat dan Kanada.

"Ada 17 negara yang sudah datang dan bertemu langsung dengan kita dan mereka minat. Selain itu, ada juga 30 negara yang sudah mengirim surat ke kita terkait hal ini," terang dia.

Proyek KPBU ini akan dimulai dengan pra qualification pada akhir Desember 2018 mendatang. Selanjutnya, tender dimulai dan penandatanganan kontrak ditargetkan berlangsung pada Agustus 2019. Kontruksi tahap I direncanakan akan beelangsung selama satu tahun. Dalam tahap I ini, pemenang tender akan menyelesaikan pengerjaan relokasi dan pembangunan terminal cargo. Proyek dilanjutkan ke tahap II dengan pembangunan terminal II dan perbaikan pada terminal I.

"Target kita, tahap I selesai pada September dan langsung dioperasikan. Nilai investasinya sekitar Rp3,9 triliun. Sedangkan target pengerjaan ultimate sekitar 3-4 tahun ke depan," jelasnya.

Saat disinggung terkait aturan kepabeanan yang akan diberlakukan pada e-commerce Hang Nadim nantinya, mengingat Batam merupakan kota FTZ, Angga mengaku, suporting legal standing harua diperkuat. BP Batam sudah mulai membahas hal ini dengan Direktur Jenderal Bea Cukai.

"Nanti akan dicari skema yang membuat negara ini bisa mendeteksi barang-barang e-commerce dari luat negeri yang masuk ke Indonesia melalui Batam. Dan nilai pajaknya bisa dideteksi. Aturan itu sedang dibahas, baik usulan dari BP Batam maupun dari pemerintah pusat," kata Angga.

Sementara itu, Irawati Hermawan dari Managing Partner Hermawan Juniarto selaku penasehat transaksi legal mengatakan, proyek KPBU ini dipilih agar pemerintah mempunyai partner yang kuat. Dalam pelaksanaan lelangnya, akan ditentukan beberapa kriteria bagi peserta tender misalnya lama nilai aset yang dimilik, lama perusahaan berdiri dan kriteria lainnya.

"Kelebihan KPBU ini ya itu tadi, proses tendernya Bagus dan yang mengikuti tender serta pemenangnya juga Bagus. Sehingga dapat meminimalisir resiko negatif yang bisa saja muncul," katanya

Dan dalam tawaran yang nanti diberikan, pihak BP Batam akan menawarkan proyek pengembangan Bandara Hang Nadim bersama dengan pengembangan penerbangan internasional. Pemenang tender diharapkan dapat menciptakan jalur-jalur penerbangan internasional yang baru dari Hang Nadim.

Pada kesempatan yang sama, Delano Dalo selaku Project Director PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang bertugas sebagai Pelaksana Fasilitas dalam proyek KPBU Hang Nadim mengatakan, PT SMI ditugaskan untuk membantu BP Batam menyiapkan dan merealisasikan proyek KPBU Hang Nadim. Proyek ini merupakan proyek ke-13 yang telah didampingi oleh PT SMI.

PT SMI memberikan fasilitas berupa pendampingan untuk menyiapkan proyek sehingga nantinya ditemukan badan usaha yang dapat menciptakan tujuan Hang Nadim dari pemerintah. "BP Batam dalam pelaksanaan tender KPBU ini, selain dibantu oleh PT SMI, juga dibantu oleh lembaga penjamin yang juga berada di bawah Menteri Keuangan sehingga proyek lebih transparan," terang Delano.

"Dan sistemnya nanti adalah, pemenang tender akan membangun lalu menyerahkannya kepada pemerintah melalui BP Batam yang kemudian diserahkan kembali kepada investor tersebut untuk dioperasikan. Tentunya resikonya sangat kecil, karena pada saat mereka selesai membangun, proyek ini diserahkan dulu kepada BP Batam sehingga menjadi aset. Dan kalau nantinya mereka mengalami kerugian atau bangkrut, kerugian bukan milik kita, karena sudah jadi aset," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0874 seconds (0.1#10.140)