DPR dan OJK Dorong Pertumbuhan Fintech dan Startup di Indonesia

Senin, 03 Desember 2018 - 20:07 WIB
DPR dan OJK Dorong Pertumbuhan...
DPR dan OJK Dorong Pertumbuhan Fintech dan Startup di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia yang menyentuh angka 88 juta orang per tahun, mendorong perkembangan financial technology (Fintech) dan startup di Indonesia. Hal ini mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan lembaga keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui berbagai regulasi.

"Dari pertumbuhan ini, kita harus melihat peluang yang begitu besar terutama para generasi muda," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Andi Achmad dalam siaran persnya, Senin (3/12/2018), terkait seminar Roadmap Fintech dan Akses Permodalan bagi Pengusaha Milenial.

Dia berharap Roadmap Fintech dan Akses Permodalan bagi Pengusaha Milenial ini dapat menjadi wadah bagi OJK dengan pelaku usaha rintisan memajukan industri fintech Indonesia hingga menyentuh pasar internasional.

"Semoga melalui acara ini bisa mendapatkan informasi dan akses hingga masyarakat bisa maju dan lahir pemain baru yang bisa terus bertahan sampai ke internasional," kata Achmad.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, mengapresiasi roadmap yang diinisiasi Tangsel Kreatif Foundation tersebut. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata dukungan masyarakat dan komunitas khususnya para generasi milenial.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bagian dari program OJK dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia sesuai dengan amanah Undang Undang Dasar (UUD). Di mana OJK merupakan lembaga negara yang bertugas mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen terutama bidang fintech.

Menurutnya, OJK menjadi satu bagian dari proses ekosistem fintech di Indonesia. Di mana fintech merupakan awal dari inovasi di bidang jasa keuangan. Inovasi muncul berawal dari sebuah gagasan sehingga teknologi industri Fintech semakin tumbuh dan berkembang. "Gagasan tidak akan muncul kalau lingkungannya tidak mendukung," kata Nurhaida.

Untuk itu, OJK sangat mendukung berkembangnya industri Fintech di Tanah Air. Siklus dari inovasi menjadi gagasan yang timbul dari para generasi muda yang nantinya akan dikembangkan OJK. Setelah itu, gagasan tersebut akan didalami menjadi program usaha kemudian dirilis ke publik.

Dia tidak memungkiri, dalam membangun usaha di industri kreatif membutuhkan modal yang tidak sedikit. Untuk itu, masyarakat juga harus memperhatikan karakteristiknya, yakni pelayanan yang cepat, mudah diakses dan aman.

"Dari sisi regulasi akan diatur OJK, bisa mengatur secara tepat waktu dan tepat sasaran. Tapi pada dasarnya semua ini dilakukan untuk mempermudah pelaku usaha memulai usaha dan mendapatkan investor yang aman," ujar Nurhaida.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)