Kementerian Pertanian Raih Empat Penghargaan dari Kemenpan RB

Senin, 10 Desember 2018 - 18:51 WIB
Kementerian Pertanian...
Kementerian Pertanian Raih Empat Penghargaan dari Kemenpan RB
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil meraih penghargaan kategori zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di tiga unit pelaksana teknis (UPT), yaitu Balai Besar Veteriner Denpasar, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, serta Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari sebagai penerima penghargaan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, di Jakarta, Senin (10/12/18).

Syafruddin dalam sambutannya mengingatkan bahwa apresiasi WBK dan WBBM adalah upaya dalam membentuk pemerintahan yang bersih.

“Bukan sekadar retorika, jargon atau slogan semata, reformasi birokrasi itu nyata dan terukur. Penerapan WBK dan WBBM menjadi napas dalam pemerintahan yang lebih profesional melalui kerja keras dan integritas yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tegas Syafruddin.

Sebelumnya Kementan juga telah meraih pernghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rangkaian dari Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018.

Sepanjang 2018 ini terdapat 910 unit kerja instansi pemerintah yang diusulkan untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN), jumlah ini mengalami kenaikan 88,4% sejak tahun 2017 yang hanya sebesar 483 unit kerja.

Hasil evaluasi tahun ini ditetapkan sebanyak 200 unit kerja sebagai WBK, 5 unit kerja ditetapkan sebagai WBBM yang berasal dari 195 kementerian dan lembaga, 1 provinsi dan 10 kabupaten/kota.

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Abdul Halim, mengatakan, Kementerian Pertanian telah membulatkan tekad untuk memberantas korupsi dan menghapus gratifikasi sejak tahun 2009.

"Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pembinaan antikorupsi dan pembentukan Unit Pengelola Gratifikasi mulai dari pusat sampai dengan tingkat Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementan," kata Abdul Halim.

Upaya pengelolaan gratifikasi juga dikuatkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 97 tahun 2014 tentang Pedoman pengendalian gratifikasi lingkup Kementerian Pertanian. Aksi-aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementan yang dilaksanakan secara konsisten telah membuahkan hasil.
(akn)
Berita Terkait
Strategi Penilaian Kinerja...
Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian
Pelaku Pemalsuan Pestisida...
Pelaku Pemalsuan Pestisida Dapat Dihukum Maksimal
Kementan Ajak Petani...
Kementan Ajak Petani dan Penyuluh Manfaatkan Bahan Organik
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Masa Tanam Kedua Padi Dipercepat Mei
Antisipasi Krisis Pangan,...
Antisipasi Krisis Pangan, Pemerintah Akan Buka Lahan Sawah 900 Ribu Hektare
Petani Maros Giatkan...
Petani Maros Giatkan On Farm dengan Tanam Cabai Organik
Berita Terkini
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
39 menit yang lalu
Arus Balik, Pertamina...
Arus Balik, Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Energi di Maluku
2 jam yang lalu
Jangan Harap Trump Cabut...
Jangan Harap Trump Cabut Kebijakan Tarif Impor, Perang Dagang Global Bakal Panjang
2 jam yang lalu
Bank Raksasa Jerman...
Bank Raksasa Jerman Memperingatkan Kejatuhan Dolar AS, Ini Dasarnya
4 jam yang lalu
Menkeu AS Peringatkan...
Menkeu AS Peringatkan Jangan Ada Aksi Balasan Tarif Trump: Duduk Diam dan Terima Saja
8 jam yang lalu
PLN IP Kerahkan Ribuan...
PLN IP Kerahkan Ribuan Petugas Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
14 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved