Kementerian Pertanian Raih Empat Penghargaan dari Kemenpan RB

Senin, 10 Desember 2018 - 18:51 WIB
Kementerian Pertanian...
Kementerian Pertanian Raih Empat Penghargaan dari Kemenpan RB
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil meraih penghargaan kategori zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di tiga unit pelaksana teknis (UPT), yaitu Balai Besar Veteriner Denpasar, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, serta Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari sebagai penerima penghargaan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, di Jakarta, Senin (10/12/18).

Syafruddin dalam sambutannya mengingatkan bahwa apresiasi WBK dan WBBM adalah upaya dalam membentuk pemerintahan yang bersih.

“Bukan sekadar retorika, jargon atau slogan semata, reformasi birokrasi itu nyata dan terukur. Penerapan WBK dan WBBM menjadi napas dalam pemerintahan yang lebih profesional melalui kerja keras dan integritas yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tegas Syafruddin.

Sebelumnya Kementan juga telah meraih pernghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rangkaian dari Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018.

Sepanjang 2018 ini terdapat 910 unit kerja instansi pemerintah yang diusulkan untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN), jumlah ini mengalami kenaikan 88,4% sejak tahun 2017 yang hanya sebesar 483 unit kerja.

Hasil evaluasi tahun ini ditetapkan sebanyak 200 unit kerja sebagai WBK, 5 unit kerja ditetapkan sebagai WBBM yang berasal dari 195 kementerian dan lembaga, 1 provinsi dan 10 kabupaten/kota.

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Abdul Halim, mengatakan, Kementerian Pertanian telah membulatkan tekad untuk memberantas korupsi dan menghapus gratifikasi sejak tahun 2009.

"Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pembinaan antikorupsi dan pembentukan Unit Pengelola Gratifikasi mulai dari pusat sampai dengan tingkat Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementan," kata Abdul Halim.

Upaya pengelolaan gratifikasi juga dikuatkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 97 tahun 2014 tentang Pedoman pengendalian gratifikasi lingkup Kementerian Pertanian. Aksi-aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementan yang dilaksanakan secara konsisten telah membuahkan hasil.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Strategi Penilaian Kinerja...
Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian
Kementan Dorong Generasi...
Kementan Dorong Generasi Milenial Terjun di Bidang Pertanian
Pelaku Pemalsuan Pestisida...
Pelaku Pemalsuan Pestisida Dapat Dihukum Maksimal
Kementan Ajak Petani...
Kementan Ajak Petani dan Penyuluh Manfaatkan Bahan Organik
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Masa Tanam Kedua Padi Dipercepat Mei
Antisipasi Krisis Pangan,...
Antisipasi Krisis Pangan, Pemerintah Akan Buka Lahan Sawah 900 Ribu Hektare
Berita Terkini
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
21 menit yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
1 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
1 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
3 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
4 jam yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
4 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved