Ditjen Bea Cukai Resmikan Kantor KPPBC di Pasar Baru

Selasa, 11 Desember 2018 - 16:45 WIB
Ditjen Bea Cukai Resmikan...
Ditjen Bea Cukai Resmikan Kantor KPPBC di Pasar Baru
A A A
JAKARTA - Direktorat Jendral Bea Cukai hari ini meresmikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Pasar Baru. Kantor ini merupakan perluasan dalam melakukan kegiatan kepabeanan di kantor PT Pos Indonesia.

Direktur Jendral Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, kantor baru ini membuat pekerjaaan kepabeanan dan cukai lebih mudah. Keberadaan kantor KPPBC ini mempermudah pelayanan dokumen kepabeanan yang dilakukan PT Pos Indonesia.

"Jadi ini sangat menguntungkan bagi kita, karena mempermudah tugas dalam melakukan kepabeanan. Ini akan meningkatkan pemasukan kepabeanan dan cukai di Pasar Baru," ujar Heru Pambudi di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Berdekatan dengan kantor PT Pos, kata dia, akan semakin menguatkan keamanan pengiriman barang. Apalagi, perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor jasa pengirim ini adalah salah satu penyedia jasa terbesar di bidangnya. "Saya perlu sampaikan kantor pos merupakan salah satu pemain jasa pengiriman yang sudah sangat senior," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun menambah karyawan di KPBCCuntuk mengimplementasikan pengiriman dokumen yang dilakukan PT Pos Indonesia. "Ini merupakan kantor pratama bea cukai jadi jumlah pegawai ditambah dua kali lipat untuk menunjang kegiatan," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8643 seconds (0.1#10.140)