Cukai Minuman Alkohol Naik, Inflasi Jadi Pertimbangan Sri Mulyani

Senin, 17 Desember 2018 - 15:13 WIB
Cukai Minuman Alkohol...
Cukai Minuman Alkohol Naik, Inflasi Jadi Pertimbangan Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbit kebijakan tarif cukai 2019, dimana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) dan konsentrat yang mengandung etil alkohol (KMEA). Penyesuaian tarif cukai hanya dilakukan pada MMEA golongan A (kadar alkohol sampai dengan 5%) baik dalam negeri maupun impor sebesar 15%.

"Dalam rangka penyesuaian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 158/PMK.010/2018 (PMK 158/2018) pada tanggal 12 Desember 2018 mengenai Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol yang berlaku mulai 1 Januari 2019. Sejak PMK ini mulai berlaku, maka PMK Nomor 62/PMK.011/2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," jelasnya di Jakarta, Senin (16/12/2108).

Lebih lanjut, Ia menerangkan penyesuaian tarif cukai cukai dilakukan dengan mempertimbangkan kisaran tingkat inflasi dalam empat tahun terakhir. Sebagai informasi, MMEA golongan B (kadar alkohol lebih dari 5% sampai dengan 20%) dan MMEA golongan C (kadar alkohol lebih dari 20%) telah dikenakan tarif bea masuk yang cukup tinggi masing-masing sebesar 90% dan 150%.

Kebijakan non fiskal berupa penindakan MMEA ilegal yang intensif telah berhasil meningkatkan volume impor MMEA golongan B dan C yang sebelumnya diisi oleh MMEA impor ilegal. Selain itu, penyesuaian sistem tarif dilakukan pada KMEA yang dikenakan mengikuti international best practices.

Sistem tarif cukai untuk KMEA yang selama ini berlaku adalah untuk KMEA jenis cair, sementara best practice yang ada di dunia dapat berbentuk padat atau sering dikenal dengan powdered alcohol (HS 2106). Sehingga diperlukan penyesuaian tarif cukai KMEA dengan mengkonversi Rp100 ribu per liter menjadi Rp1 juta per gram.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tembus Rp200 Triliun,...
Tembus Rp200 Triliun, Penerimaan Cukai Rokok RI Terbesar se-Asia Tenggara
Ini Arahan Menteri Keuangan...
Ini Arahan Menteri Keuangan Bagi Jajaran Kementerian Keuangan di Wilayah Bali Nusra
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Bea Cukai Ungkap Penindakan...
Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Perkuat Strategi Sosio-Kultural di Jawa Timur
Siap-Siap! Cukai Rokok...
Siap-Siap! Cukai Rokok Naik, Kantong Ahli Isap Tambah Boncos
Ulang Tahun Ditjen Bea...
Ulang Tahun Ditjen Bea Cukai ke-74, Ini Pesan Sri Mulyani
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
15 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved