Perizinan Online Terpadu Pindah ke BKPM Awal Tahun Depan

Selasa, 18 Desember 2018 - 14:51 WIB
Perizinan Online Terpadu...
Perizinan Online Terpadu Pindah ke BKPM Awal Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian memastikan layanan pengurusan izin usaha secara daring (online single submission/OSS) bakal pindah ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada awal tahun depan. Rencananya, pada 2 Januari 2019 layanan tersebut akan berpindah dari Kemenko bidang Perekonomian ke BKPM.

Sekretaris Kemenko bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan, terdapat empat aspek di layanan OSS. Di antaranya, regulasi, aspek bisnis, operasional layanan, dan penyelesaian kasus. Nantinya, tidak semua aspek tersebut akan bermigrasi ke BKPM.

"Kalau OSS kita siapkan strategi untuk migrasi dari Menko ke BKPM. Kita lari kencang per 2 Januari, pelayanan ini sudah pindah semuanya ke BKPM. Kan sistem OSS bukan layanan saja. Ada empat aspek. Ada regulasinya, kita mau bikin Omnibuslaw. Aspek bisnis kita bikin, Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSP) atas nama kementerian, operasional layanan, sama penyelesaian kasus," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, yang akan pindah ke BKPM awal tahun depan baru operasional layanan sistem OSS saja. Sementara aspek lainnya masih dipusatkan di Kemenko bidang Perekonomian.

"Kita serahkan nanti per 2 Januari itu baru operasional layanan sistem OSS nya. Dengan pendukung-pendukungnya, operasionalnya. Tapi kalau semuanya masih di Kemenko," imbuh dia.

Sejatinya, tidak ada permasalahan apapun jika layanan OSS dipusatkan baik di BKPM ataupun di Kemenko bidang Perekonomian. Sebab, layanan tersebut bersifat virtual dan mudah untuk dipindahkan.

"Sebenarnya itu virtual. Ya kita pakai cloud, disini disana enggak ada masalah. Yang kita pindah layanan fisik kayak OSS launch di sini, per 2 Januari sudah di sana. Sistem IT-nya sudah kita siapkan, kemarin juga sudah ada anggaran untuk BKPM," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bahlil Buka-bukaan,...
Bahlil Buka-bukaan, Ada Hantu di Pembiayaan Izin Amdal
Menyeramkan, Marak Investasi...
Menyeramkan, Marak Investasi Mangkrak karena Banyak Hantunya
BKPM : Selama Pandemi...
BKPM : Selama Pandemi Perizinan Usaha Capai 4.000-5.000 per Hari
Pelototin Izin Usaha...
Pelototin Izin Usaha di Daerah, Bahlil: Jangan Urus yang Besar Saja
Ubah Wajah Investasi...
Ubah Wajah Investasi RI, BKPM Lakukan Hal Ini
UMKM Expo Tanah Bumbu,...
UMKM Expo Tanah Bumbu, Bahlil Ingatkan Legalitas dan Perizinan UMKM Penting
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
5 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved