Menhub Minta Pengemudi Transportasi Online Utamakan Keselamatan

Minggu, 23 Desember 2018 - 15:30 WIB
Menhub Minta Pengemudi...
Menhub Minta Pengemudi Transportasi Online Utamakan Keselamatan
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada para pengemudi untuk memperhatikan keselamatan dalam mengemudi. Hal tersebut diutarakan saat menghadiri acara Momen Apresiasi Mitra Pengemudi Angkutan Sewa Khusus (Grab Car) di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Saya mengimbau agar pengemudi memperhatikan keselamatan. Keselamatan itu utama, dia (pengemudi) harus menjaga mobilnya lebih bagus, mobilnya lebih laik, juga nyupirnya harus lebih bagus dan lebih sopan," ujarnya dalam rilis di Jakarta, Minggu (23/12/2018).

Dia juga mengharapkan dengan adanya acara tersebut dapat menjadi hiburan kepada pengemudi. Sehingga dapat menjalin silaturahmi dan menimbulkan semangat kembali.

"Saya mengharapkan bahwa para operator selalu memberlakukan driver-nya dengan baik dan satu contoh yang baik juga hubungan yang baik karena hubungan yang baik ini bisa menimbulkan semangat," tutur dia.

Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan kepada pengemudi grab untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik peraturan terkait administrasi maupun cara berlalu lintas yang baik dan benar.

"Saya meminta agar seluruh pengemudi grab dapat mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik peraturan mengenai persyaratan administrasi, keselamatan, teknis kendaraan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar," ucapnya.

Mantan Bos Angkasa Pura II ini menyampaikan jika kerjasama antara pengemudi dengan operator dapat berjalan dengan solid. Maka akan menghasilkan kinerja yang maksimal.

"Kerja sama yang solid dan handal antara operator angkutan berbasis aplikasi dan mitra diharapkan akan menghasilkan kinerja yang maksimal untuk meningkatkan kinerja yang maksimal untuk meningkatkan kinerja pelayanan angkutan umum saat ini dan masa yang akan datang," tandas Menhub.

Terkait revisi PM 108 Tahun 2017 tentang operasional angkutan sewa khusus, Menhub mengatakan saat ini telah ditandatangani dan diserahkan kepada Kemenkumham. Poin revisi tersebut berkaitan dengan tarif dan kuota pengemudi.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demo Ojol Memanas, Sekretaris...
Demo Ojol Memanas, Sekretaris Ditjen Hubdar Kemenhub Disiram Air oleh Pengunjuk Rasa
Menhub Kaji Penyesuaian...
Menhub Kaji Penyesuaian Tarif Transportasi
Menhub Minta Medan dan...
Menhub Minta Medan dan Surabaya Bikin Transportasi Terpadu
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Kemenhub Dorong Peningkatan...
Kemenhub Dorong Peningkatan Layanan Publik dan Digitalisasi Transportasi Darat
Kemenhub: Jokowi Banyak...
Kemenhub: Jokowi Banyak Bangun Infrastruktur Transportasi
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
3 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
3 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
5 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved