Resmi, PGN Akuisisi Pertagas Senilai Rp20,18 Triliun

Jum'at, 28 Desember 2018 - 16:17 WIB
Resmi, PGN Akuisisi Pertagas Senilai Rp20,18 Triliun
Resmi, PGN Akuisisi Pertagas Senilai Rp20,18 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus mewujudkan komitmennya untuk menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan satu rangkaian dari proses pembentukan Holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu.

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan, pada hari ini proses akuisisi mencapai babak baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA)Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN.

"Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," kata Gigih di Acara Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN yang dilaksanakan di Kementerian BUMN, Jumat (28/12/2018). Penandatanganan ini disaksikan oleh Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno.

Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.

Seperti diketahui, sebelumnya pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni 2018 lalu, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga saja.

Menurut Gigih, para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya.

Sebagai konsekuensi atas hasil penilaian kembali tersebut, Gigih mengatakan harga/nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan. Gigih menyampaikan, harga pembelian yang semula sebesar Rp16.604.312.010.021 untuk 2.591.099 saham dari Pertagas atau setara 51% atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp20.183.334.064.184 untuk 2.591.099 saham dari Pertagas yang merupakan 51% dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya.

Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut, menurut Gigih, PGN akan melakukannya dalam 2 tahap. "Tahap pertama sebesar 50% dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp10.091.667.032.092 akan menggunakan skema pembayaran tunai. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50 % dari total harga pembelian," ujar Gigih.

Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud.

"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Wiko.

Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," ujar Wiko.

Lebih lanjut Gigih mengatakan, PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi akan semakin kuat. "PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai “engine of growth," ujar Gigih.

Melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat, diantaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5636 seconds (0.1#10.140)