Penerimaan Bea Cukai Tanjung Emas Sepanjang 2018 Capai Rp2,13 T

Jum'at, 04 Januari 2019 - 16:13 WIB
Penerimaan Bea Cukai...
Penerimaan Bea Cukai Tanjung Emas Sepanjang 2018 Capai Rp2,13 T
A A A
SEMARANG - Realisasi penerimaan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah pada 2018 mencapai 102,17% atau sebesar Rp2,13 triliun. Angka penerimaan ini melebihi target yang dibebankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan kepada Bea Cukai Tanjung Emas sebesar Rp2,08 triliun.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tjertja Karja Adil dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (4/1/2019) menyebutkan, penerimaan sebesar Rp2,13 triliun terdiri dari bea masuk Rp2.021.214.536.866 dan bea keluar Rp105.918.335.493. Bea Cukai Tanjung Emas juga berhasil memungut pajak dalam rangka impor sebesar Rp8.708.239.008.891 yang terdiri dari PPN impor, PPnBM dan PPh impor.

"Kami mengapresiasi seluruh jajaran pejabat dan pegawai Bea Cukai Tanjung Emas yang telah bekerja semaksimal mungkin mengamankan penerimaan negara. Semoga pengapdian kami dapat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Tjertja Karja Adil.

Dia menyatakan, keberhasilan yang dicapai Bea Cukai Tanjung Emas ini tentunya memberikan dampak positif untuk penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp205,24 triliun dari target Rp194,1 triliun. Penerimaan Bea Cukai ini terdiri dari penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai dari seluruh kantor Bea Cukai di Indonesia.

"Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada umumnya dan Bea Cukai Tanjung Emas pada khususnya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang berperan dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai yakni revenue collector, baik kepada pengguna jasa maupun pegawai Bea Cukai yang telah berdedikasi tinggi," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0789 seconds (0.1#10.140)