Begini Cara Pemerintah Atasi Anjloknya Harga Cabai di Demak

Selasa, 15 Januari 2019 - 01:02 WIB
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Atasi Anjloknya Harga Cabai di Demak
A A A
JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat mengatasi anjloknya harga cabai pascapanen beberapa waktu lalu. Pada minggu (13/1) malam di Aula Balai Desa Jeruk Gulung Kecamatan Dempet Kabupaten Demak terjadi kesepakatan antara petani cabai, PT Indofood wilayah Jawa Tengah dan Toko Tani Indonesia (TTI).

MoU tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Hortikultura Kementrian pertanian (Kementan) Suwandi dan Bupati Demak HM Natsir.

Suwandi menyatakan MoU tersebut menunjukkan bentuk keseriusan pemerintah dalam usaha menyejahterakan petani. "Masalah seperti ini harus cepat kita selesaikan, sehingga petani merasa dilindungi," ungkapnya dalam siaran pers, Senin (14/1/2019).

Selain membentuk kemitraan dengan TTI dan PT Indofood, lanjut Suwandi, jika ingin harga stabil, para petani harus bisa melakukan pengolahan tanah secara maksimal, mengikuti managemen pola tanam, melakukan penerapan budidaya yang baik, pemupukan dengan pupuk organik yang murah dan effisien dan penggunaan pupuk organik cair berupa air kencing kambing dan lain lain.

Kemudian, di sentra produksi cabai agar dibentuk pasar lelang di level farmgate. Dampaknya petani menikmati harga tertinggi dari penawar yang ada, cash and carry dan terwujud one price one region dan memotong rantai pasok. "Serta menjual cabai dalam bentuk lain dengan mengolahnya menjadi cabai kering, sambal dan sebagainnya," ujarnya.

Sementara Bupati Demak HM Natsir berharap semoga permasalahan dapat dipecahkan dan diselesaikan dengan baik. "Dengan adanya MoU tersebut saya berharap semoga dapat memperlancar distribusi cabai dan stabilisasi harga di wilayah Kabupaten Demak," ungkapnya.

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh ASN di Demak untuk membeli cabai langsung ke petani dengan harga Rp18.000/kg. "Untuk pejabat Eselon II wajib membeli sebanyak 10 kg cabai, Eselon III sebanyak 5 kg, Eselon IV a sebanyak 4 kg, Eselon IV b sebanyak 2 kg dan Staf sebanyak 1 kg," terangnya.

Natsir menambahkan, imbauan tersebut berlaku mulai Senin dimulai dari Dinas Pertanian dan Pangan dan diikuti oleh OPD lainnya di Demak. "Anjloknya harga cabai tersebut tidak hanya terjadi di Demak saja tetapi juga daerah lainnya seperti Magelang dan Temanggung," terangnya.
(fjo)
Berita Terkait
Harga Cabai Masih Tinggi,...
Harga Cabai Masih Tinggi, Gelar Pangan Murah Tak Efektif?
Pedas, Harga Cabai Rawit...
Pedas, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu per Kg
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Impor Masih Ditahan
Harga Cabai Naik Tinggi,...
Harga Cabai Naik Tinggi, Impor Nanti Dulu!
Harga Cabai di Semarang...
Harga Cabai di Semarang Meroket, Tembus Rp80.0000 per Kilogram
Petani Maros Giatkan...
Petani Maros Giatkan On Farm dengan Tanam Cabai Organik
Berita Terkini
Unilever Indonesia Masuk...
Unilever Indonesia Masuk IDXHIDIV20, Catat Yield Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah
5 menit yang lalu
Impor Batu Bara China...
Impor Batu Bara China dari Rusia Melesat 6% pada Maret, Indonesia Turun Tajam
34 menit yang lalu
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
10 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
10 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
11 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
11 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved