Begini Cara Pemerintah Atasi Anjloknya Harga Cabai di Demak

Selasa, 15 Januari 2019 - 01:02 WIB
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Atasi Anjloknya Harga Cabai di Demak
A A A
JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat mengatasi anjloknya harga cabai pascapanen beberapa waktu lalu. Pada minggu (13/1) malam di Aula Balai Desa Jeruk Gulung Kecamatan Dempet Kabupaten Demak terjadi kesepakatan antara petani cabai, PT Indofood wilayah Jawa Tengah dan Toko Tani Indonesia (TTI).

MoU tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Hortikultura Kementrian pertanian (Kementan) Suwandi dan Bupati Demak HM Natsir.

Suwandi menyatakan MoU tersebut menunjukkan bentuk keseriusan pemerintah dalam usaha menyejahterakan petani. "Masalah seperti ini harus cepat kita selesaikan, sehingga petani merasa dilindungi," ungkapnya dalam siaran pers, Senin (14/1/2019).

Selain membentuk kemitraan dengan TTI dan PT Indofood, lanjut Suwandi, jika ingin harga stabil, para petani harus bisa melakukan pengolahan tanah secara maksimal, mengikuti managemen pola tanam, melakukan penerapan budidaya yang baik, pemupukan dengan pupuk organik yang murah dan effisien dan penggunaan pupuk organik cair berupa air kencing kambing dan lain lain.

Kemudian, di sentra produksi cabai agar dibentuk pasar lelang di level farmgate. Dampaknya petani menikmati harga tertinggi dari penawar yang ada, cash and carry dan terwujud one price one region dan memotong rantai pasok. "Serta menjual cabai dalam bentuk lain dengan mengolahnya menjadi cabai kering, sambal dan sebagainnya," ujarnya.

Sementara Bupati Demak HM Natsir berharap semoga permasalahan dapat dipecahkan dan diselesaikan dengan baik. "Dengan adanya MoU tersebut saya berharap semoga dapat memperlancar distribusi cabai dan stabilisasi harga di wilayah Kabupaten Demak," ungkapnya.

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh ASN di Demak untuk membeli cabai langsung ke petani dengan harga Rp18.000/kg. "Untuk pejabat Eselon II wajib membeli sebanyak 10 kg cabai, Eselon III sebanyak 5 kg, Eselon IV a sebanyak 4 kg, Eselon IV b sebanyak 2 kg dan Staf sebanyak 1 kg," terangnya.

Natsir menambahkan, imbauan tersebut berlaku mulai Senin dimulai dari Dinas Pertanian dan Pangan dan diikuti oleh OPD lainnya di Demak. "Anjloknya harga cabai tersebut tidak hanya terjadi di Demak saja tetapi juga daerah lainnya seperti Magelang dan Temanggung," terangnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Cabai Masih Tinggi,...
Harga Cabai Masih Tinggi, Gelar Pangan Murah Tak Efektif?
Pedas, Harga Cabai Rawit...
Pedas, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu per Kg
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Impor Masih Ditahan
Harga Cabai Naik Tinggi,...
Harga Cabai Naik Tinggi, Impor Nanti Dulu!
Harga Cabai di Semarang...
Harga Cabai di Semarang Meroket, Tembus Rp80.0000 per Kilogram
Petani Maros Giatkan...
Petani Maros Giatkan On Farm dengan Tanam Cabai Organik
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
2 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
3 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
3 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
4 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
5 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved