Begini Cara Pemerintah Atasi Anjloknya Harga Cabai di Demak

Selasa, 15 Januari 2019 - 01:02 WIB
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Atasi Anjloknya Harga Cabai di Demak
A A A
JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat mengatasi anjloknya harga cabai pascapanen beberapa waktu lalu. Pada minggu (13/1) malam di Aula Balai Desa Jeruk Gulung Kecamatan Dempet Kabupaten Demak terjadi kesepakatan antara petani cabai, PT Indofood wilayah Jawa Tengah dan Toko Tani Indonesia (TTI).

MoU tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Hortikultura Kementrian pertanian (Kementan) Suwandi dan Bupati Demak HM Natsir.

Suwandi menyatakan MoU tersebut menunjukkan bentuk keseriusan pemerintah dalam usaha menyejahterakan petani. "Masalah seperti ini harus cepat kita selesaikan, sehingga petani merasa dilindungi," ungkapnya dalam siaran pers, Senin (14/1/2019).

Selain membentuk kemitraan dengan TTI dan PT Indofood, lanjut Suwandi, jika ingin harga stabil, para petani harus bisa melakukan pengolahan tanah secara maksimal, mengikuti managemen pola tanam, melakukan penerapan budidaya yang baik, pemupukan dengan pupuk organik yang murah dan effisien dan penggunaan pupuk organik cair berupa air kencing kambing dan lain lain.

Kemudian, di sentra produksi cabai agar dibentuk pasar lelang di level farmgate. Dampaknya petani menikmati harga tertinggi dari penawar yang ada, cash and carry dan terwujud one price one region dan memotong rantai pasok. "Serta menjual cabai dalam bentuk lain dengan mengolahnya menjadi cabai kering, sambal dan sebagainnya," ujarnya.

Sementara Bupati Demak HM Natsir berharap semoga permasalahan dapat dipecahkan dan diselesaikan dengan baik. "Dengan adanya MoU tersebut saya berharap semoga dapat memperlancar distribusi cabai dan stabilisasi harga di wilayah Kabupaten Demak," ungkapnya.

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh ASN di Demak untuk membeli cabai langsung ke petani dengan harga Rp18.000/kg. "Untuk pejabat Eselon II wajib membeli sebanyak 10 kg cabai, Eselon III sebanyak 5 kg, Eselon IV a sebanyak 4 kg, Eselon IV b sebanyak 2 kg dan Staf sebanyak 1 kg," terangnya.

Natsir menambahkan, imbauan tersebut berlaku mulai Senin dimulai dari Dinas Pertanian dan Pangan dan diikuti oleh OPD lainnya di Demak. "Anjloknya harga cabai tersebut tidak hanya terjadi di Demak saja tetapi juga daerah lainnya seperti Magelang dan Temanggung," terangnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Cabai Masih Tinggi,...
Harga Cabai Masih Tinggi, Gelar Pangan Murah Tak Efektif?
Pedas, Harga Cabai Rawit...
Pedas, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu per Kg
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Impor Masih Ditahan
Harga Cabai Naik Tinggi,...
Harga Cabai Naik Tinggi, Impor Nanti Dulu!
Harga Cabai di Semarang...
Harga Cabai di Semarang Meroket, Tembus Rp80.0000 per Kilogram
Petani Maros Giatkan...
Petani Maros Giatkan On Farm dengan Tanam Cabai Organik
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
1 jam yang lalu
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
1 jam yang lalu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
1 jam yang lalu
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
2 jam yang lalu
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved