Kemenhub Dukung Pemberantasan Kegiatan Ilegal di Perairan Batam

Rabu, 16 Januari 2019 - 16:01 WIB
Kemenhub Dukung Pemberantasan...
Kemenhub Dukung Pemberantasan Kegiatan Ilegal di Perairan Batam
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen mendukung upaya pemberantasan kegiatan impor, cukai dan ekspor ilegal yang sering terjadi di perairan Batam, pesisir Sumatera dan Selat Malaka.

Untuk itu, Kemenhub menyiapkan sejumlah perangkat penertiban seperti aturan Ship to Ship, Maritime Domain Awareness (MDA) serta Automatic Identification System (AIS). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya menerangkan, setiap kapal di Indonesia harus menggunakan AIS guna mempermudah pengawasan kapal yang membawa barang impor/ekspor atau barang yang akan keluar/masuk dari Kawasan Bebas Batam.

"Kita membuat suatu aturan seperti keharusan menghidupkan AIS sehingga kita dapat melakukan monitoring kapal-kapal yang bergerak terekam dengan baik," terang Menhub Budi di Jakarta, Kamis (16/1/2019).

Menhub mengatakan bentuk lain dukungan Kemenhub di antaranya dengan melakukan perjanjian kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tentang Pengawasan Lalu Lintas barang, Sarana pengangkutan laut, Serta Pertukaran Data Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia, dalam rangka mempermudah Bea Cukai melakukan pengawasan kapal yang membawa barang impor/ekspor dan juga barang yang akan masuk/keluar dari kawasan Bebas Batam.

"Kemenhub mendukung penuh upaya pemberantasan kegiatan ilegal yang sering terjadi di perairan Batam, pesisir Sumatera dan Selat Malaka yang memang menjadi concern pemerintah," katanya.

Selain itu Menhub juga mendukung upaya Ship to Ship, yaitu pencegahan modus penyelundupan barang dengan cara pembongkaran di tengah laut dari kapal ke kapal tanpa melihat ketentuan kepabeanan yang berlaku.

"Kita akan menertibkan bagaimana proses ship to ship atau kapal yang bertukar yang biasanya digunakan oleh pelaku. Oleh karenanya kami sepakat untuk menertibkan ship to ship, walaupun aparat kami jumlahnya belum maksimal, namun tentunya bisa kita laksanakan dengan sinergi bersama-sama," urai Menhub.

Menhub juga mengatakan akan menutup secara bertahap pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang masih banyak di kawasan perairan Batam, Sumatera dan Selat Malaka. Terdapat lebih 180 pelabuhan dan masih banyak yang belum berizin.

Batam merupakan daerah yang letaknya di sisi jalur perdagangan internasional yang sangat ramai. Letak wilayahnya yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, membuat Batam menjadi tempat yang sangat strategis untuk bidang jasa dan perdagangan. Namun tingginya permintaan akan barang juga membuka peluang masuk dan keluarnya barang secara ilegal.

Tercatat di tahun 2018 lalu dalam operasi gabungan dilakukan penindakan sebanyak 53 kasus penyelundupan minuman keras, rokok, narkotika, dan barang-barang lainnya dengan perkiraan total nilai barang mencapai Rp4 triliun dan perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp30 miliar.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
9 menit yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
52 menit yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
1 jam yang lalu
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
3 jam yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
4 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
4 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved