Prabowo Ingin Tax Ratio 16%, Pengamat: Bisa Ganggu Iklim Investasi
A
A
A
JAKARTA - Keinginan Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto untuk menaikan tax ratio (rasio pajak) hingga mencapai 16% dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak dinilai oleh pengamat bisa mengganggu iklim investasi. Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan saat debat perdana Pilpres 2019 tadi malam.
Ekonom Indef Bhima Yudisthira menerangkan, kenaikan tax ratio bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, pengusaha tidak ingin dikejar oleh pajak yang terlalu tinggi.
"Soal tax ratio memang saat ini masih tertinggal dibanding negara ASEAN yang rata-rata di atas 12% sedangkan tax ratio Indonesia berada di 11,5%. Masalahnya kalau langsung ditarget loncat ke 16% bisa ganggu iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia. Pengusaha pastinya engga mau dikejar pajak yang terlalu tinggi," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (16/1/2019).
Menurunya tax ratio ini harus didesign sesuai dengan situasi ekonomi, karena kondisi ekonomi Indonesia masih lesu dikarenakan penerimaan pajak yang belum sesuai target. "Sementara basis pajaknya itu-itu saja. Untuk kejar tax ratio 16% harus ada grand designnya yang dilakukan bertahap tergantung situasi ekonomi. Misalnya buat planning 10 tahun jadi 16% masih masuk akal kalau 5 tahun target tax ratio jangan terlalu tinggi," paparnya.
"Kondisi ekonomi saat ini sedang lesu, pajak yang tinggi malah jadi penghambat pertumbuhan di sektor riil. Wacana ini masih perlu kajian lebih jauh untuk mencari titik temu antara penerimaan pajak dan iklim dunia usaha yang masuk akal," tandasnya.
Ekonom Indef Bhima Yudisthira menerangkan, kenaikan tax ratio bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, pengusaha tidak ingin dikejar oleh pajak yang terlalu tinggi.
"Soal tax ratio memang saat ini masih tertinggal dibanding negara ASEAN yang rata-rata di atas 12% sedangkan tax ratio Indonesia berada di 11,5%. Masalahnya kalau langsung ditarget loncat ke 16% bisa ganggu iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia. Pengusaha pastinya engga mau dikejar pajak yang terlalu tinggi," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (16/1/2019).
Menurunya tax ratio ini harus didesign sesuai dengan situasi ekonomi, karena kondisi ekonomi Indonesia masih lesu dikarenakan penerimaan pajak yang belum sesuai target. "Sementara basis pajaknya itu-itu saja. Untuk kejar tax ratio 16% harus ada grand designnya yang dilakukan bertahap tergantung situasi ekonomi. Misalnya buat planning 10 tahun jadi 16% masih masuk akal kalau 5 tahun target tax ratio jangan terlalu tinggi," paparnya.
"Kondisi ekonomi saat ini sedang lesu, pajak yang tinggi malah jadi penghambat pertumbuhan di sektor riil. Wacana ini masih perlu kajian lebih jauh untuk mencari titik temu antara penerimaan pajak dan iklim dunia usaha yang masuk akal," tandasnya.
(akr)