Perbaiki Laporan Keuangan, Sri Mulyani Minta Tak Cuma Kejar Opini WTP
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan serta memperbaiki laporan keuangan mereka. Hal ini demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga tidak hanya mengejar opini WTP.
“Guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) juga telah kami libatkan mulai dari proses penyusunan anggaran sampai dengan penyusunan laporan keuangan," ujar Menkeu di Jakarta, Kamis (24/1/2019)
Menurutnya, APIP dapat memberikan nilai tambah dan perbaikan proses bisnis organisasi melalui pendekatan yang sistematis. Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKBUN dan LK BA 015 tahun sebelumnya, Kemenkeu telah dan terus berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.
"Saya meminta seluruh Eselon I beserta jajarannya bersinergi untuk segera melakukan langkah-langkah yang dapat mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK RI," tuturnya.
Memperoleh opini WTP tentu saja merupakan pencapaian tersendiri karena opini ini dipandang sebagai pengakuan atas kepatuhan terhadap perundang-undangan sistem pengendalian intern dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Namun, Menkeu mengingatkan seyogyanya tidak hanya berlomba-lomba mengejar opini WTP tetapi juga harus bekerja keras untuk menjamin terlaksananya praktik- praktik tata kelola yang baik (good governance).
Pada beberapa tahun mendatang, proses penyusunan laporan keuangan akan semakin terintegrasi dengan adanya aplikasi SPAN dan SAKTI, tambahnya. Sampai dengan akhir tahun 2018, Kemenkeu telah melakukan piloting aplikasi SAKTI pada sebagian entitas lingkup Kementerian Keuangan. Ia berharap di tahun 2019, seluruh unit Kementerian Keuangan dapat menggunakan aplikasi SAKTI.
“Guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) juga telah kami libatkan mulai dari proses penyusunan anggaran sampai dengan penyusunan laporan keuangan," ujar Menkeu di Jakarta, Kamis (24/1/2019)
Menurutnya, APIP dapat memberikan nilai tambah dan perbaikan proses bisnis organisasi melalui pendekatan yang sistematis. Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKBUN dan LK BA 015 tahun sebelumnya, Kemenkeu telah dan terus berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.
"Saya meminta seluruh Eselon I beserta jajarannya bersinergi untuk segera melakukan langkah-langkah yang dapat mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK RI," tuturnya.
Memperoleh opini WTP tentu saja merupakan pencapaian tersendiri karena opini ini dipandang sebagai pengakuan atas kepatuhan terhadap perundang-undangan sistem pengendalian intern dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Namun, Menkeu mengingatkan seyogyanya tidak hanya berlomba-lomba mengejar opini WTP tetapi juga harus bekerja keras untuk menjamin terlaksananya praktik- praktik tata kelola yang baik (good governance).
Pada beberapa tahun mendatang, proses penyusunan laporan keuangan akan semakin terintegrasi dengan adanya aplikasi SPAN dan SAKTI, tambahnya. Sampai dengan akhir tahun 2018, Kemenkeu telah melakukan piloting aplikasi SAKTI pada sebagian entitas lingkup Kementerian Keuangan. Ia berharap di tahun 2019, seluruh unit Kementerian Keuangan dapat menggunakan aplikasi SAKTI.
(akr)