Pemda Belum Dapat Opini WTP, Menkeu: Tolong Perbaiki Anggaran

Selasa, 22 September 2020 - 11:21 WIB
loading...
Pemda Belum Dapat Opini...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan catatan mengenai pemerintah daerah yang laporan keuangannya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2019, dari total 87 kementerian/lembaga (K/L) ada 3 K/L dan 56 pemda yang masih diberikan opini WDP.

Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta agar K/L dan pemda bisa segera memperbaiki laporan keuangannya dan menindaklanjuti hasil temuan BPK. (Baca juga: Ngeriih, Bakal Ada Duet Maut Antara Sri Mulyani dan Erick Thohir )

"Khusus kementerian negara, lembaga dan pemda yang saat ini belum mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) saya tentu akan terus berharap bahwa unit dan kementerian tersebut, serta pemda dapat melakukan langkah-langkah yang efektif dan bisa terukur di dalam menyelesaikan temuan-temuan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).

Di lain pihak, dia pun juga mencatat ada 84 kementerian/lembaga, dan 486 pemerintah daerah (pemda) yang mendapatkan opini WTP. "Tahun ini pemerintah pusat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun 2019," katanya. (Baca juga: Awas Bencana Hidrometeorologi Masih Mengancam Wilayah Jabar )

Dia berharap pada laporan keuangan tahun 2020, K/L dan pemda tersebut bisa memperoleh WTP dari hasil audit BPK. "Sehingga pengelolaan keuangan negara di masing-masing kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dapat memperoleh opini WTP pada tahun 2020 ini dan akan menggambarkan perbaikan tata kelola dan komitmen dari keseluruhan pimpinan K/L dan Pemda," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)