Genjot Ekspor, Pemerintah Bakal Pangkas Aturan yang Menghambat

Jum'at, 25 Januari 2019 - 17:33 WIB
Genjot Ekspor, Pemerintah Bakal Pangkas Aturan yang Menghambat
Genjot Ekspor, Pemerintah Bakal Pangkas Aturan yang Menghambat
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mencari cara untuk menggenjot kinerja ekspor. Hal ini mengingat, pada tahun lalu, kinerja ekspor tidak begitu moncer dan lajunya lebih lambat dibanding impor.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan pemerintah dalam jangka pendek tengah mengkaji ulang prosedur yang selama ini membebani dan memperlambat laju ekspor. Darmin menilai salah satu yang menghambat adalah aturan yang diciptakan oleh birokrasi justru membebani eksportir.

"Kita sedang siapkan untuk ekspor, arahnya lebih kepada memilih komoditas yang bisa didorong ekspornya. Tetapi yang jangka pendeknya, kita mereview apakah ada atau tidak, prosedur yang selama ini mungkin tidak kita perhatikan yang diciptakan oleh birokrasi tapi membebani dan memperlambat eksportir," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Contohnya, kata dia, aturan mengenai laporan surveyor (LS). Menurut Darmin, LS sejatinya prosedur yang bagus namun jika importir yang menerima barang ekspor dari Indonesia tidak mewajibkan maka sebaiknya pemerintah juga tidak perlu mewajibkannya. (Baca Juga: Atasi Defisit Perdagangan, Pemerintah Bikin Aturan Peningkatan Ekspor
"Sehingga kemudian perlu waktu sekian lama, perlu uang sekian banyak. Ya sudah saja tidak usah ada, kecuali memang diwajibkan. Misalnya ekspor kita ke AS dalam skema GSP yang bea masuknya 0%. Dia pasti minta laporan surveyor, mana ini buktinya bahwa ini benar-benar komoditi yang itu," imbuh dia.

Tak hanya mengenai kewajiban LS, kata Darmin, proses birokrasi di Ditjen Bea dan Cukai terkadang juga menjadi penghambat. Sebab, truk tidak bsia masuk pelabuhan jika berkas belum selesai. Padahal, setelah truk masuk pengurusan masih lama lagi.

"Jadi keputusan kita kasih masuk aja. Nanti dia nunggu sambil ngurus, yang penting saat barangnya naik ke kapal semua prosedur sudah selesai. Dengan begitu orang tidak seperti selama ini, pas dikatakan sudah selesai, semua truk berlomba masuk ke pelabuhan, macet di jalan," tuturnya.

Masih menurut Darmin, cara tersebut juga bisa menekan angka kemacetan di area pelabuhan. Sebab, dengan begitu maka mereka bisa memilik waktunya untuk masuk ke pelabuhan.

"Kalau kalian pernah lihat macet masuk Tanjung Priok, semua supir truk itu kerjanya marah-marah aja. Kenapa? Karena kalau lihat jaraknya, mungkin 2-3 kali sehari harusnya dia bisa PP (pulang pergi). Ini sih enggak ada urusannya dengan ekspor, tapi kan orang kalau bisa 2 kali kenapa harus sekali aja. Sehingga kita buat prosesnya lebih mudah," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3524 seconds (0.1#10.140)