Turuti AS, China Kebut Undang-undang Investasi Asing yang Baru

Rabu, 30 Januari 2019 - 12:36 WIB
Turuti AS, China Kebut...
Turuti AS, China Kebut Undang-undang Investasi Asing yang Baru
A A A
BEIJING - Parlemen China akan memberikan suara pada bulan Maret tentang undang-undang investasi asing baru yang akan melarang transfer teknologi paksa dan campur tangan pemerintah secara ilegal dalam praktik bisnis asing.

Percepatan proses yang biasanya memakan waktu satu tahun atau lebih itu disinyalir karena Beijing bergegas untuk memenuhi tuntutan Washington, guna menurunkan eskalasi perang dagang antara kedua negara.

Pemerintahan Trump menuduh Beijing melakukan pencurian kekayaan intelektual dan memaksa transfer kekayaan intelektual. AS pun menuntut perubahan dan mengancam pengenaan tarif lebih lanjut melalui perang dagang yang berkobar antara dua negara tahun lalu.

Kedua belah pihak akan mengadakan pembicaraan dua hari di Washington mulai hari ini dalam diskusi tingkat tinggi sejak Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping menyetujui gencatan 90 hari dalam perang dagang mereka bulan Desember lalu.

Keputusan untuk mempercepat proses legislatif datang setelah Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) mengadakan sesi dua hari khusus minggu ini untuk melakukan tinjauan kedua terhadap rancangan tersebut. Draf pertama undang-undang tersebut diserahkan pada 23 Desember 2018, dengan draf tersedia untuk umum untuk dikomentari hingga 24 Februari 2019.

"Ada kebutuhan mendesak agar undang-undang itu disahkan karena undang-undang saat ini hampir tidak bisa mengejar perubahan persyaratan dalam membangun sistem ekonomi terbuka baru," ujar Menteri Kehakiman China Fu Zhenghua yang dikutip Reuters dari Xinhua, Rabu (30/1/2019).

Setelah diadopsi, undang-undang ini akan menggantikan tiga undang-undang yang ada yang mengatur usaha patungan dan perusahaan yang sepenuhnya dimiliki asing.

Hingga Oktober 2018, terdapat hampir 950.000 perusahaan yang didanai asing yang terdaftar di China. Menurut Xinhua, secara keseluruhan perusahaan-perusahaan itu membenamkan investasi lebih dari USD2,1 triliun.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)