Harkonas 2019, Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya

Kamis, 31 Januari 2019 - 03:31 WIB
Harkonas 2019, Saatnya...
Harkonas 2019, Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya
A A A
JAKARTA - Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, Pemerintah telah menetapkan adanya Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Harkonas 2019 akan dilaksanakan bulan Maret di halaman Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan peringatan Harkonas 2019 terselenggara atas kerjasama Kementerian Perdagangan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Peringatan Harkonas 2019 mengangkat tema "Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya”, dan rencananya akan dihadiri Presiden Joko Widodo. Dalam momentum Harkonas 2019, pemerintah terus mendorong untuk meningkatkan keberdayaan konsumen. Fokus tahun ini lebih dititikberatkan dalam mencapai konsumen yang berdaya.

"Konsumen tidak hanya mampu memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, namun bisa menjadi konsumen yang kritis dan berani menyampaikan pendapat," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Sambung dia, peringatan Harkonas merupakan momentum yang tepat sebagai pengingat untuk peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia. Nantinya, Harkonas 2019 harus memposisikan diri sebagai bentuk kehadiran negara melindungi konsumen.

"Rasa percaya diri masyarakat dalam bertransaksi bersifat fundamental bagi kesehatan ekonomi suatu bangsa. Kondisi bertransaksi dengan percaya diri ini membangun dinamika pasar dan daya beli konsumen yang efektif, sehingga terbangun pertumbuhan ekonomi nasional berkualitas," katanya.

Sebagai informasi, dalm rangka mendukung pelaksanaan peringatan Harkonas 2019 telah ditetapkan logo dan maskot Harkonas 2019 sebagai sarana publikasi dan promosi kepada masyarakat, yang memberikan identitas bagi masyarakat tentang Harkonas sekaligus menjadi alat pemberdayaan perlindungan konsumen.

Maskot dan Logo Harkonas 2019 dilandasi makna perlindungan dan kecerdasan. Bentuk logo dibuat dengan menggabungkan perisai dengan manusia yang mengangkat kedua tangan dengan mengepal.

Makna manusia dengan tangan mengepal dimaksudkan bahwa konsumen sudah saatnya berdaya, berkemampuan melakukan sesuatu atau berkemampuan bertindak untuk mengatasi masalah. Sedangkan perisai menyerupai otak manusia melambangkan bahwa konsumen harus cerdas dan bijak dalam melindungi diri.

Adapun maskot Harkonas 2019 digambarkan dengan bentuk binatang lumba-lumba yang menggunakan ikat kepala sunda dan motif batik Megamendung memberikan simbolisasi Harkonas 2019 diadakan di Jawa Barat. Lumba-lumba merupakan binatang sosial yang cerdas dan berdaya akal untuk melindungi diri dari ancaman.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Optimalkan...
Kemendag Optimalkan Perlindungan Konsumen
Nasib Konsumen RI, Tahu...
Nasib Konsumen RI, Tahu Hak dan Kewajiban Tapi Tak Berani Perjuangkan
Sektor E-Commerce Jadi...
Sektor E-Commerce Jadi 'Primadona' Pengaduan Konsumen
Kemendag Terima 931...
Kemendag Terima 931 Pengaduan Konsumen di 2020, Terbanyak Soal E-Commerce
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Perlindungan Konsumen...
Perlindungan Konsumen dalam Tren Belanja Daring
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
3 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
12 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
13 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
14 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved