Siap Beroperasi, Tarif LRT Jakarta Masih Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Senin, 25 Februari 2019 - 15:15 WIB
Siap Beroperasi, Tarif...
Siap Beroperasi, Tarif LRT Jakarta Masih Tunggu Keputusan Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - PT LRT Jakarta menyatakan bahwa penentuan tarif Light Rail Transit (LRT) Jakarta merupakan wewenang pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Oleh sebab itu, pihaknya hingga kini masih menunggu keputusan Pemprov DKI.

Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono menjelaskan, perkembangan pembangunan moda transportasi kereta ringan ini sudah mencapai 99%. LRT sudah siap beroperasi, tinggal menunggu penyelesaian uji coba kelaikan dan keamanan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Untuk kisaran tarifnya, kita masih menunggu dari pihak Pemprov DKI. Tetapi konstruksi fisik kita sampaikan sudah mencapai 99%," ungkapnya saat ditemui di Stasiun Velodrome LRT Jakarta, Jakarta Timur, Senin (25/2/2019).

Alan pun menepis soal kabar tarif LRT Jakarta yakni sebesar Rp12.000. Dia mengatakan, tarif tersebut merupakan tarif LRT Jabodebek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi), bukan tarif LRT Jakarta.

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memang mengusulkan tarif LRT Jakarta sebesar Rp10.800. Namun, usulan ini masih dalam tahap pembahasan di Pemprov DKI Jakarta. "Jadi jangan disalahdiartikan, yang Rp12.000 itu LRT Jabodebek bukan LRT Jakarta," tegasnya.

Untuk diketahui, proyek LRT di Ibu Kota sendiri terbagi dua, yakni LRT Jakarta yang digarap PT Jakarta Propertindo, BUMD Pemprov DKI, dan dioperasikan oleh PT LRT Jakarta. Proyek ini memiliki ruas sepanjang 5,8 km dengan rute Kelapa Gading-Velodrome.

Sedangkan proyek LRT yang digarap Adhi Karya yakni LRT Jabodebek. Proyek ini sepanjang 44,33 km dengan tiga ruas yaitu Cibubur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas dan Bekasi Timur-Cawang.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)