Bulan Depan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Maksimal Rp20.000

Selasa, 26 September 2023 - 10:50 WIB
loading...
Bulan Depan, LRT Jabodebek...
Kemenhub memutuskan tarif flat LRT Jabodebek Rp5.000 hanya berlaku sampai bulan ini. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan tarif flat LRT Jabodebek Rp5.000 hanya berlaku sampai bulan ini. Pada Oktober 2023 diputuskan tarif maksimal sebesar Rp20.000 dari Stasiun Harjamukti-Dukuh Atas dan Stasiun Jati Mulya-Dukuh Atas maupun sebaliknya.

"Hingga saat ini sesuai rencana awal. Mulai Oktober 2023 akan diberlakukan tarif maksimal Rp20.000," ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).



Dia mengatakan tarif Rp3.000 untuk km pertama dan Rp20.000 untuk tarif maksimal akan diberlakukan pada Oktober 2023 hingga Februari 2024 mendatang.

Setelahnya, tarif LRT Jabodebek akan menggunakan tarif normal sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor (KM) No. 67/2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jabodebek.

Perhitungan tarif LRT Jabodebek dalam keputusan tersebut adalah sebesar Rp5.000 untuk kilometer pertama dan penambahan senilai Rp700 untuk kilometer selanjutnya.



Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membuka peluang tarif promo LRT Jabodebek Rp5.000 untuk seluruh lintas pelayanan dilanjutkan hingga Oktober 2023. Adita mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dari terkait pemberlakuan tarif untuk bulan Oktober mendatang.

"Tapi memang masih dalam evaluasi, bisa saja promo Rp5.000 ini bisa kita lanjutkan, tapi ini semua tergantung dari evaluasi kami seperti apa," kata Adita.

Dia mengatakan peluang diberlakukan tarif Rp5.000 untuk periode selanjutnya lantaran ia masih banyak masyarakat yang ingin mencoba LRT namun dengan tarif yang murah.

"Bisa saja masyarakat masih butuh dapat pengalaman lebih dengan harga yang jauh lebih terjangkau dengan harga Rp5.000," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)