Bulan Depan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Maksimal Rp20.000

Selasa, 26 September 2023 - 10:50 WIB
loading...
Bulan Depan, LRT Jabodebek...
Kemenhub memutuskan tarif flat LRT Jabodebek Rp5.000 hanya berlaku sampai bulan ini. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan tarif flat LRT Jabodebek Rp5.000 hanya berlaku sampai bulan ini. Pada Oktober 2023 diputuskan tarif maksimal sebesar Rp20.000 dari Stasiun Harjamukti-Dukuh Atas dan Stasiun Jati Mulya-Dukuh Atas maupun sebaliknya.

"Hingga saat ini sesuai rencana awal. Mulai Oktober 2023 akan diberlakukan tarif maksimal Rp20.000," ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Setelah September, Tarif Maksimal Naik LRT Jabodebek Bisa Rp20.000

Dia mengatakan tarif Rp3.000 untuk km pertama dan Rp20.000 untuk tarif maksimal akan diberlakukan pada Oktober 2023 hingga Februari 2024 mendatang.

Setelahnya, tarif LRT Jabodebek akan menggunakan tarif normal sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor (KM) No. 67/2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jabodebek.

Perhitungan tarif LRT Jabodebek dalam keputusan tersebut adalah sebesar Rp5.000 untuk kilometer pertama dan penambahan senilai Rp700 untuk kilometer selanjutnya.

Baca Juga: Sejarah dan Latar Belakang Pembangunan LRT Jabodebek
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Iran Peringatkan Serangan...
Iran Peringatkan Serangan AS Berisiko Seret Timur Tengah Kembali ke Konflik
Berita Terkini
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved