Total Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 19,4% di Kuartal IV/2018
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan pada kuartal IV/2018 senilai Rp204,89 triliun atau turun 19,4% dibandingkan periode yang sama 2017 sebesar Rp 254,22 triliun. Penurunan total pendapatan tersebut, dikarenakan pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional.
Ketua bersama AAJI Maryoso Sumaryono mengatakan, total pendapatan premi turut mengalami perlambatan 5% menjadi Rp 185,88 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 195,72 triliun. Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2%.
"Sementara total premi bisnis baru sebesar Rp117,38 triliun atau turun 8,2%," kata Maryoso dalam keterangan tertulis, Rabu (27/2/2019).
Tercatat, pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8% dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada Kuartal IV/2018. Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.
Sedangkan total premi lanjutan menjadi sebesar Rp68,50 triliun. Dia melanjutkan, dalam hal hasil Investasi industri asuransi jiwa di kuartal IV/2018, mengalami perlambatan sebesar 84,5% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, menjadi Rp7,83 triliun.
Penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana. Namun, apabila dibandingkan kuartal III/2018, hasil Investasi di kuartal IV/2018 menunjukkan adanya peningkatan yang tinggi, yaitu sebesar 509,8%.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa IHSG sudah menguat dan industri asuransi jiwa optimistis untuk hasil investasi akan semakin membaik," imbuhnya.
Industri asuransi jiwa tetap menunjukkan komitmen dalam melakukan tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim dan manfaat. Pada kuartal IV/2018, total klaim dan manfaat turun 1,1%, atau senilai Rp119,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp121,08 triliun.
Kepala Departemen Investasi AAJI, Iwan Pasila menambahkan, klaim Nilai Tebus (Surrender), dikuartal IV/2018 melambat 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp66,93 triliun. "Klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9%," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, penyebab banyaknya klaim Surrender, karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi ke masyarakat agar apabila membutuhkan dana untuk disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial withdrawal saja agar mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan.
Adapun klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), juga mengalami perlambatan sebesar 16,2%, dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp 14,65 triliun dan berkontribusi sebesar 12,2%. Sementara klaim kesehatan (medical), tercatat mengalami perlambatan 8,4% menjadi Rp.8,57 Triliun.
Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5%. Proporsi dari klaim medical adalah 50,2% dari produk Asuransi Kesehatan Kumpulan dan 49,8% berasal dari produk Asuransi Kesehatan Individu.
Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal IV/2018 mengalami perlambatan 17,8% menjadi 53.860.282 orang. "Perlambatan ini dipengaruhi oleh total tertanggung kumpulan yang turun 23,3% menjadi 36.067.942 orang. Sementara total tertanggung individu pada kuartal ini turut melambat 3,8% menjadi 17.792.340 orang," jelas dia.
Ketua bersama AAJI Maryoso Sumaryono mengatakan, total pendapatan premi turut mengalami perlambatan 5% menjadi Rp 185,88 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 195,72 triliun. Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2%.
"Sementara total premi bisnis baru sebesar Rp117,38 triliun atau turun 8,2%," kata Maryoso dalam keterangan tertulis, Rabu (27/2/2019).
Tercatat, pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8% dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada Kuartal IV/2018. Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.
Sedangkan total premi lanjutan menjadi sebesar Rp68,50 triliun. Dia melanjutkan, dalam hal hasil Investasi industri asuransi jiwa di kuartal IV/2018, mengalami perlambatan sebesar 84,5% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, menjadi Rp7,83 triliun.
Penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana. Namun, apabila dibandingkan kuartal III/2018, hasil Investasi di kuartal IV/2018 menunjukkan adanya peningkatan yang tinggi, yaitu sebesar 509,8%.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa IHSG sudah menguat dan industri asuransi jiwa optimistis untuk hasil investasi akan semakin membaik," imbuhnya.
Industri asuransi jiwa tetap menunjukkan komitmen dalam melakukan tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim dan manfaat. Pada kuartal IV/2018, total klaim dan manfaat turun 1,1%, atau senilai Rp119,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp121,08 triliun.
Kepala Departemen Investasi AAJI, Iwan Pasila menambahkan, klaim Nilai Tebus (Surrender), dikuartal IV/2018 melambat 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp66,93 triliun. "Klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9%," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, penyebab banyaknya klaim Surrender, karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi ke masyarakat agar apabila membutuhkan dana untuk disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial withdrawal saja agar mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan.
Adapun klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), juga mengalami perlambatan sebesar 16,2%, dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp 14,65 triliun dan berkontribusi sebesar 12,2%. Sementara klaim kesehatan (medical), tercatat mengalami perlambatan 8,4% menjadi Rp.8,57 Triliun.
Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5%. Proporsi dari klaim medical adalah 50,2% dari produk Asuransi Kesehatan Kumpulan dan 49,8% berasal dari produk Asuransi Kesehatan Individu.
Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal IV/2018 mengalami perlambatan 17,8% menjadi 53.860.282 orang. "Perlambatan ini dipengaruhi oleh total tertanggung kumpulan yang turun 23,3% menjadi 36.067.942 orang. Sementara total tertanggung individu pada kuartal ini turut melambat 3,8% menjadi 17.792.340 orang," jelas dia.
(fjo)