Keluhan Nasabah JTrust Bank Jadi Sorotan

Jum'at, 01 Maret 2019 - 21:52 WIB
Keluhan Nasabah JTrust...
Keluhan Nasabah JTrust Bank Jadi Sorotan
A A A
JAKARTA - Tata pelaksana perusahaan asing dalam usaha perbankan J Trust Invesment Indonesia dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno bakal dikaji. Demikian ditegaskan politikus PDIP ini menyusul muncul keluhan perlakuan semena-mena dirasakan sejumlah nasabah J Trust.

“Tidak sabar mendengar keluh kesah para nasabah. Akan kami mengkaji tata pelaksanaan yang dilakukan JTrust kepada para nasabahnya,” kata Hendrawan di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Sambung dia menuturkan, pihaknya menunggu aduan resmi dari para nasabah J Trust untuk selanjutnya melihat duduk perkara persoalan nasabah. Menurutnya, hal ini penting agar tidak menimbulkan kerancuan berkepanjangan, karena itu seluruh pihak terkait masalah ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami menunggu aduan resmi pada waktunya. Ini masih reses dan sebagian besar sibuk kampanya di dapil. Semua nanti kita lihat. Bagaimana duduk perkaranya, apakah sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada,” kata Hendrawan.

Sebelumnya, Priscillia Georgia, nasabah Bank J Trust mengaku diperlakukan semena-mena JTrust Invesment Indonesia. Alih-alih restrukturisasi, JTrus Invesment justru menyita rumah. Priscillia tidak sendirian. Sebab itu dia berencana mengadukan masalah ini ke DPR RI.

“Saya akan adukan ini ke DPR sebagai wakil rakyat, dan Ombudsman untuk meneliti malapraktik. Juga mengadukan ini ke OJK untuk menindaklanjuti prilaku bank dan nonbank atas sikap J Trust yang tidak menerima iktikad baik,” ucapnya.

Priscillia mengatakan, sebagai perusahaan asing yang bergerak di usaha perbankan, seharusnya JTrust tidak semena-mena terhadap nasabah WNI. Tidak sedikit nasabah menderita hal yang sama. Bedanya nilai yang Priscillia perjuangkan Rp1,8 miliar. Sementara yang lain ada yang menyentuh Rp28-500 miliar.

“Karena itu kami menuntut keadilan agar tidak ada korban dari nasabah lain senasib seperti saya. Sementara langkah hukum saat ini adalah menggugat sita eksekusi itu pada tahap banding, kami akan terus melawan memakai instrumen hukum,” tuturnya.

Sebagai informasi, Priscillia telah melayangkan upaya banding atas putusan PN Cibinong Kelas 1A Nomor 169/Pdt.Bth/2018/PN.Cbi. Sengketa berawal dari mekanisme pelimpahan kredit KPR dari PT Bank J Trust kepada J Trust Investment Indonesia.

Padahal nasabah bernama Priscilla Georgia menyebutkan bahwa dirinya melaksanakan akad pada 2011 dengan Bank Mutiara dan tidak pernah melibatkan J Trust Investment Indonesia (J Trust). Akadpun disebut Priscilla dengan skema cicilan Rp21 juta per bulan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Bos Bank BCA: 6 Bulan...
Bos Bank BCA: 6 Bulan Terakhir Banyak Nasabah Makan Tabungan
Gelar Expo Hybrid 2022,...
Gelar Expo Hybrid 2022, BCA Manjakan Nasabah Solitaire dan Prioritas
Nasabah Bank Muamalat...
Nasabah Bank Muamalat Masih Paling Loyal dan Engaged
Pembobol Dana Nasahah...
Pembobol Dana Nasahah Bank BJB Ditangkap
Meriah Bareng Mega Wujudkan...
Meriah Bareng Mega Wujudkan Impian Nasabah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
5 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
6 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
6 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved