Menkeu Siapkan Kebijakan Fiskal untuk Kurangi Sampah Plastik

Kamis, 07 Maret 2019 - 00:30 WIB
Menkeu Siapkan Kebijakan Fiskal untuk Kurangi Sampah Plastik
Menkeu Siapkan Kebijakan Fiskal untuk Kurangi Sampah Plastik
A A A
JAKARTA - Para pengusaha ritel bersepakat tidak lagi menggratiskan kantong plastik kepada konsumen. Dengan kebijakan itu, setiap kali berbelanja di toko ritel modern, konsumen akan dikenai biaya minimal Rp200 jika memakai kantong plastik dari toko.

Ini bukan pertama kali peritel modern menerapkan kebijakan plastik berbayar. Pada 2006 silam kebijakan serupa pernah diterapkan, namun tidak bertahan lama karena memicu pro-kontra dan dinilai tidak efektif. Padahal, kebijakan plastik berbayar tersebut sedianya diterapkan untuk mengurangi sampah plastik.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai masalah plastik merupakan masalah yang serius untuk Indonesia. Karena itu, Sri Mulyani mendukung langkah untuk mengurangi ketergantungan plastik.

"Kami lihat dari berbagai instansi maupun Pemda inisiatif dari policy mereka. Nanti akan kita adjust kebijakan fiskalnya. Sekarang semua sudah sadar bahwa masalah plastik menjadi masalah serius di dalam Indonesia baik ekonomi, sosial maupun enviroment," ujar Sri Mulani di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Dia mengatakan, pihaknya akan mendorong hal itu dengan menerapkan kebijakan fiskal dalam menggunakan plastik yang ramah lingkungan

"Nanti kita akan lihat dari sisi fiskalnya untuk menopang inisiatif baik dari manajemen sampah, dari sisi economic circular maupun kebijakan Pemda yang akan menggunakan nonplastik atau renewable," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7120 seconds (0.1#10.140)