Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Didorong Jadi Wirausaha Baru
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama untuk menumbuhkan wirausaha baru khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM). Langkah ini ditujukan bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima manfaat bidang kesejahteraan sosial lainnya.
Sinergi kedua belah pihak dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah bagi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Penerima Manfaat Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, selain menumbuhkan wirausaha baru, kerja sama strategis ini juga untuk memacu ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif. Dengan program kewirausahaan bagi penerima bantuan sosial, diharapkan para penerima manfaat dapat keluar dari keterbatasan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
"Jadi, dari keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi mandiri atau naik kelas bisa diakselerasi menjadi pelaku IKM yang berdaya saing. Nantinya, mereka akan menjadi pengusaha yang bankable, sehingga bisa masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Melalui komitmen tersebut, Kemenperin akan mendorong para penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi wirausaha baru yang mandiri dengan memberikan fasilitasi berupa pelatihan kewirausahaan dan bimbingan teknis produksi, legalitas usaha, bantuan peralatan, pengembangan pasar berbasis digital, serta penyediaan akses ke sumber pembiayaan.
Airlangga melanjutkan, bantuan yang diberikan dapat digunakan sebagai modal untuk pengembangan usaha sesuai dengan keterampilan penerima. Selain itu, pemerintah juga memberikan bimbingan serta pengetahuan kepada penerima manfaat untuk mengelola uang bantuan agar digunakan dengan bijak.
"Pada saat volume produksi mereka meningkat, Kemenperin bisa membantu ke tahap berikutnya seperti packaging sehingga nilai penjualannya meningkat," ungkapnya.
Menurut Airlangga, IKM telah berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah IKM mencapai 4,49 juta unit usaha, menjadi sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia.
Sektor IKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta orang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri nonmigas sebesar 20,26%. "Dengan kontribusinya, IKM mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis," tuturnya.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemensos menyiapkan 400.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang akan didorong menjadi wirausaha baru. Adapun Kemensos menargetkan 800.000 KPM PKH graduasi mandiri atau keluar dari kepesertaan PKH pada tahun 2019. "Kami sudah data 400.000 KPM yang akan segera ikut program ini. Ini sudah graduasi mandiri," ujarnya.
Agus melanjutkan, keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi tetap diberikan pendampingan. Hal ini bertujuan agar mereka bisa menjadi wirausaha baru IKM yang bankable. "Sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi, dari kecil menjadi menengah, dan menengah menjadi besar," tandasnya.
Sinergi kedua belah pihak dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah bagi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Penerima Manfaat Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, selain menumbuhkan wirausaha baru, kerja sama strategis ini juga untuk memacu ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif. Dengan program kewirausahaan bagi penerima bantuan sosial, diharapkan para penerima manfaat dapat keluar dari keterbatasan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
"Jadi, dari keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi mandiri atau naik kelas bisa diakselerasi menjadi pelaku IKM yang berdaya saing. Nantinya, mereka akan menjadi pengusaha yang bankable, sehingga bisa masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Melalui komitmen tersebut, Kemenperin akan mendorong para penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi wirausaha baru yang mandiri dengan memberikan fasilitasi berupa pelatihan kewirausahaan dan bimbingan teknis produksi, legalitas usaha, bantuan peralatan, pengembangan pasar berbasis digital, serta penyediaan akses ke sumber pembiayaan.
Airlangga melanjutkan, bantuan yang diberikan dapat digunakan sebagai modal untuk pengembangan usaha sesuai dengan keterampilan penerima. Selain itu, pemerintah juga memberikan bimbingan serta pengetahuan kepada penerima manfaat untuk mengelola uang bantuan agar digunakan dengan bijak.
"Pada saat volume produksi mereka meningkat, Kemenperin bisa membantu ke tahap berikutnya seperti packaging sehingga nilai penjualannya meningkat," ungkapnya.
Menurut Airlangga, IKM telah berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah IKM mencapai 4,49 juta unit usaha, menjadi sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia.
Sektor IKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta orang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri nonmigas sebesar 20,26%. "Dengan kontribusinya, IKM mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis," tuturnya.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemensos menyiapkan 400.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang akan didorong menjadi wirausaha baru. Adapun Kemensos menargetkan 800.000 KPM PKH graduasi mandiri atau keluar dari kepesertaan PKH pada tahun 2019. "Kami sudah data 400.000 KPM yang akan segera ikut program ini. Ini sudah graduasi mandiri," ujarnya.
Agus melanjutkan, keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi tetap diberikan pendampingan. Hal ini bertujuan agar mereka bisa menjadi wirausaha baru IKM yang bankable. "Sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi, dari kecil menjadi menengah, dan menengah menjadi besar," tandasnya.
(fjo)