Masih Banyak Perusahaan Tambang yang Dinilai Belum Transparan

Kamis, 14 Maret 2019 - 14:33 WIB
Masih Banyak Perusahaan...
Masih Banyak Perusahaan Tambang yang Dinilai Belum Transparan
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat masih banyak perusahaan di industri ekstraktif belum berani membuka informasi kepada publik secara transparan. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak transparan.

"(Perusahaan) Migas sekitar 70 sampai 80 perusahaan, minerba besar 120-an besar dan kecil 1.000-an. Idealnya kita bisa disclose semuanya, termasuk ribuan yang kecil. Biasanya perusahaan banyak tidak tahu pattern, mungkin saja ribuan itu dimiliki 2-3 orang," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup, Kemenko Perekonomian Montty Girianna di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Dia mengatakan, pemerintah terus mendorong transparansi perusahaan sektor industri ekstraktif. Keterbukaan informasi perusahaan tambang dibutuhkan untuk mewaspadai jika terjadi suatu masalah. "Kalau terjadi sesuatu di tambang itu, misal tidak comply dengan aturan tata ruang. Akan gampang diketahui punya siapa," katanya.

Keterbukaan informasi yang dimaksud terdiri dari identitas kepemilikan perusahaan. Selain itu, keterbukaan informasi perusahaan tambang juga harus menyampaikan apakah merupakan kepemilikan pribadi atau kepemilikan bersama.

"Kami intinya supaya mengerti industri ini dimiliki satu, dua atau banyak orang. Kalau segelintir orang tidak baik, monopoli tidak baik. Memetakan kepemilikan saja. Kan standar IETI harus disclose," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)