Boeing 737-8 MAX Dipaksa Parkir, Kemenhub: Keselamatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 14 Maret 2019 - 18:32 WIB
Boeing 737-8 MAX Dipaksa...
Boeing 737-8 MAX Dipaksa Parkir, Kemenhub: Keselamatan Tak Bisa Ditawar
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, larangan terbang bagi seluruh pesawat terbang Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan oleh maskapai Indonesia wajib dipenuhi. Hal ini menyusul langkah Boeing setelah mengambil langkah mengkandangkan seluruh armada serie 737-8 MAX di seluruh dunia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menegaskan bahwa Larangan beroperasi ini berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan terpenuhinya keselamatan penerbangan. Sebelumnya Kemenhub menetapkan larangan terbang hanya seminggu, namun sepertinya hal tersebut bakal lebih lama menyusul kebijakan terbaru Boeing.

“Demi terpenuhinya keselamatan penerbangan di Indonesia, kami memutuskan untuk melarang terbang seluruh pesawat Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia, berlaku sejak tanggal 14 Maret 2019," tegas Polana di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Langkah ini ditempuh memperhatikan Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) yang diterbitkan oleh FAA pada tanggal 13 Maret 2019 perihal Updated information regarding FAA continued operations safety activity related to the Boeing Model 737-8 and 737-9 (737 MAX) fleet dari Federal Aviation Administration.

Larangan beroperasi ini dikecualikan bagi penerbangan B737-8 MAX yang bertujuan non-komersial, tidak membawa penumpang, dan ferry flight dalam rangka kembali ke lokasi perawatan atau penyimpanan pesawat terbang. Keselamatan penerbangan ditekankan menjadi hal terpenting dalam pelayanan maskapai. “Bagi kami, keselamatan merupakan “ no go item” yang tidak dapat ditawar,” tutup Polana.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhub Izinkan Maskapai...
Kemenhub Izinkan Maskapai Operasikan Kembali Boeing 737 MAX
Ini Spesifikasi Boeing...
Ini Spesifikasi Boeing 787-9 Dreamliner yang Mengalami Turbulensi Parah
NTSB Pastikan Pintu...
NTSB Pastikan Pintu Boeing 737 Max 9 yang Terlepas saat Terbang Buatan Malaysia
Menyesatkan Investor...
Menyesatkan Investor Soal Kecelakaan 737 MAX, Boeing Bayar Denda Rp2,99 Triliun
FAA Desak Boeing Periksa...
FAA Desak Boeing Periksa Ulang Semua Pintu 737 Max 9
Pesawat China Eastern...
Pesawat China Eastern Airlines Jatuh, Boeing Jadi Sorotan
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
2 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
3 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved