Krusial, PUPR Gandeng Swasta ke Program Air Bersih

Sabtu, 16 Maret 2019 - 04:08 WIB
Krusial, PUPR Gandeng...
Krusial, PUPR Gandeng Swasta ke Program Air Bersih
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai peran serta pihak swasta sangat krusial dalam partisipasi penyediaan program air bersih. Nilai proyek pembangunan program air bersih yang sangat tinggi menjadi alasan utama pemerintah memilih menjalin kerja sama dengan badan usaha swasta.

"Kebutuhan untuk pembiayaan tidak sedikit dan lebih baik di KPBU-kan. Dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha akan lebih cepat, lebih banyak yang mengawasi dan lebih save," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta.

Proyek penyedian air bersih merupakan salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang tak dapat memenuhi target hingga tahun 2019 berakhir. Saat ini proyek air bersih nasional baru mencapai angka 76% dari target yang dicanangkan pemerintah.

Selain proyek air bersih, terdapat tiga program RPJMN lain yang targetnya sulit tercapai. Tiga program tersebut ialah proyek pengendalian banjir, sanitasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan penyediaan hunian layak. Data ini dilansir Bappenas dalam evaluasi tahun keempat RPJMN.

Kendati demikian, Basuki menilai hal itu bukan bentuk kegagalan pemerintah, melainkan program yang perlu diperhatikan lebih di tahun 2020. "Yang tidak tercapai bukan berarti gagal, tapi akan menjadi program perhatian di tahun berikutnya," imbuhnya.

Terkait polemik masalah hukum mengenai keterlibatan swasta dalam pengelolaan air bersih di Jakarta, telah dijawab oleh Mahkamah Agung dengan mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kementerian Keuangan. Dengan keputusan PK tersebut, sudah tidak ada persoalan mengenai peran swasta dalam pengelolaan air bersih di Jakarta.

Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Ainul Huda mengatakan bahwa pengelolaan air bersih harus dilihat seperti dalam penyediaan listrik atau pengelolaan sumber daya alam lainnya yang telah dilakukan selama ini. Ada kontrol negara dan peran swasta yang dilibatkan.

Menurutnya, akan sangat rugi bagi pemerintah apabila mengeluarkan partisipasi swasta dalam penyediaan air bersih. Apalagi selama ini kontrol pengelolaan air baku masih dalam tangan pemerintah dan penetapan tarif juga dilakukan gubernur atau kepala daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. "Kalau misalnya ada salah satu pihak yg dirugikan dalam kerjasama tersebut, ini lebih kepada soal business to business dan terbuka untuk dinegosiasi ulang," tandasnya.

Masalah negosiasi ulang pernah dilakukan dalam kasus PAM Jaya dan PT Aetra. Pada 2012, Aetra telah bersedia untuk menurunkan perhitungan internal rate of return (IRR) dari 22,8% menjadi sekitar 15%. Bahkan pada 2015,PAM Jaya berhasil melunasi utang kepada Bank Dunia sebesar Rp2,4 triliun yang sebagian dananya diambil dari penyisihan hasil kerjasama dengan Aetra sebesar Rp1,15 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemulihan Jayapura dan...
Pemulihan Jayapura dan Wamena, PUPR Gandeng BUMN Karya dan Kontraktor Lokal
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
5 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved