Indonesia Masih Ketergantungan Pelumas Impor

Senin, 18 Maret 2019 - 20:22 WIB
Indonesia Masih Ketergantungan...
Indonesia Masih Ketergantungan Pelumas Impor
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebutuhan dan kemampuan produksi pelumas dalam negeri belum seimbang sehingga membuat masih adanya ketergantungan terhadap pelumas impor. Menurutnya kebijakan kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk Pelumas, berfungsi sebagai penyeimbang.

"Dalam era globalisasi, banyak negara di dunia memanfaatkan Standard, Technical Regulation, Conformity Assessment Procedure atau yang sering disebut dengan istilah STRACAP untuk mengamankan industri dalam negerinya dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas," ujar Menperin Airlangga di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Sementara di Indonesia sendiri, instrumen tersebut pada umumnya dilakukan melalui pemberlakuan SNI secara wajib. "Momentum pertumbuhan industri tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan karena industri menjadi tulang punggung penggerak perekonomian bangsa," paparnya.

Dalam implementasi pemberlakuan SNI wajib tersebut, diperlukan ketersediaan infrastruktur penilai kesesuaian seperti Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian. Pembangunan Laboratorium Uji PT. Surveyor Indonesia, menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur guna penerapan SNI wajib untuk pelumas tersebut.

Data BPS menyebut, nilai impor pelumas untuk lima pos tarif yang diberlakukan SNI wajib, pada tahun 2018 mencapai sekitar USD281 juta. Nominal itu setara dengan peningkatan 0,9% dibandingkan nilai impor tahun 2017 yang mencapai USD252,7 juta.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)