Sri Mulyani Pastikan THR Akan Cair di Bulan Mei 2019
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menegaskan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 untuk para pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS bakal cair sebelum Hari Raya Lebaran tahun ini atau tepatnya pada pertengahan Mei. Hal ini disampaikan saat Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2019, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
"THR kita siapkan dan pembayarannya kita lakukan sebelum Lebaran. Kalau tanggal lima Juli dan akhir Mei itu kan libur bersama, berati sebelum libur Lebaran kita bayarkan, jadi pertengahan Mei," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sementara untuk gaji ke-13, sambung mantan direktur Bank Dunia itu akan dibayarkan pada awal Juli. Hal ini sesuai dengan kemampuan setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) mengenai gaji ke-13 bagi PNS. "Untuk gaji ke-13 seperti biasa dibayarkan pada bulan Juli," jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, PP THR dan pencairan ini sebagai bagian dari tugas pengelolaan keuangan negara, dimana Kemenkeu senantiasa menjunjung nilai profesionalisme dan sinergi termasuk dengan kementerian lain. Hal ini demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkeu kepada masyarakat.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan perpajakan per Februari tumbuh sekitar 10%, atau mencapai Rp177,24 triliun. Pertumbuhan ini salah satunya didukung oleh pertumbuhan cukai.
"THR kita siapkan dan pembayarannya kita lakukan sebelum Lebaran. Kalau tanggal lima Juli dan akhir Mei itu kan libur bersama, berati sebelum libur Lebaran kita bayarkan, jadi pertengahan Mei," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sementara untuk gaji ke-13, sambung mantan direktur Bank Dunia itu akan dibayarkan pada awal Juli. Hal ini sesuai dengan kemampuan setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) mengenai gaji ke-13 bagi PNS. "Untuk gaji ke-13 seperti biasa dibayarkan pada bulan Juli," jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, PP THR dan pencairan ini sebagai bagian dari tugas pengelolaan keuangan negara, dimana Kemenkeu senantiasa menjunjung nilai profesionalisme dan sinergi termasuk dengan kementerian lain. Hal ini demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkeu kepada masyarakat.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan perpajakan per Februari tumbuh sekitar 10%, atau mencapai Rp177,24 triliun. Pertumbuhan ini salah satunya didukung oleh pertumbuhan cukai.
(akr)